WARTALENTERA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Enam orang diamankan dalam operasi tersebut dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (27/6/2025).
OTT Terkait Proyek Jalan Dinas PUPR dan Satker Jalan Nasional
Budi menjelaskan, OTT dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, di Kabupaten Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti informasi awal yang beredar. “Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujarnya.
OTT ini disebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan, yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta proyek preservasi jalan di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara. “KPK tentu akan meng-update siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” jelas Budi.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
OTT Kedua di Tahun 2025
OTT di Mandailing Natal ini menjadi operasi tangkap tangan kedua oleh KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dalam OTT serupa yang juga berkaitan dengan proyek infrastruktur. (kom)


