WARTALENTERA – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengungkapkan bahwa terdapat 15 ribu peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Turki yang direncanakan untuk tahun penempatan 2026.
Hal ini disampaikan Christina dalam pernyataannya usai berdiskusi secara daring dengan Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, pada Senin (28/7/2025). “Tadi kami bicara soal target penempatan dan peluang kerja di tahun 2026, dan disepakati ada 15.000 peluang yang bisa kita kelola dan kami berkomitmen untuk mengurus ini sebaik mungkin,” ujar Christina di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas secara khusus skema dan sektor kerja potensial bagi pekerja migran Indonesia di Turki. Mayoritas dari peluang kerja yang ditawarkan berada di sektor pekerja musiman (seasonal worker), khususnya di bidang perhotelan, yang memiliki durasi kerja sekitar 6–8 bulan menyesuaikan musim wisata di negara tersebut.
“Pekerjaan seasonal ini misalnya di sektor perhotelan, di mana setelah musim wisata selesai, hotel-hotel akan tutup karena sudah tidak ada turis. Nah informasi ini harus disampaikan dari awal, sehingga tidak ada mispersepsi,” jelas Christina.
Selain sektor musiman, peluang lainnya juga terbuka di bidang pekerja domestik seperti perawat anak (nanny), perawat lansia, serta perawat orang sakit, dan juga di sektor konstruksi, yang disebut sangat membutuhkan tenaga kerja dari luar negeri, termasuk Indonesia.
Untuk mendukung kelancaran program ini, KBRI Ankara telah mengidentifikasi empat agensi besar di Turki yang siap bekerja sama dalam penempatan. Di sisi lain, pemerintah Indonesia masih perlu menyeleksi ulang puluhan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang sebelumnya pernah mengirim tenaga kerja ke Turki.
“Kita harus menjaga reputasi pekerja migran kita. Lingkaran pemberi kerja dan agensi di Turki sangat kecil, satu masalah di satu hotel bisa terdengar ke mana-mana. Maka penting bagi kita untuk memastikan penempatan dilakukan secara profesional dan terstandar,” tegas Christina.
Dalam waktu dekat, Christina juga akan bertemu dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia guna mempercepat proses administratif seperti penerbitan visa kerja, yang selama ini menjadi kendala.
Tak hanya itu, pemerintah juga berencana membentuk tim teknis gabungan antara Kementerian P2MI dan KBRI Ankara yang akan bertugas menyusun kerangka pelaksanaan, persyaratan rekrutmen, hingga skema pendampingan TKI selama bekerja di Turki.
“Masa kerja 2026 akan dimulai pada April hingga November. Maka proses rekrutmen harus sudah berjalan dari Agustus hingga Desember tahun ini. Dalam dua minggu ke depan kami akan bertemu lagi untuk memfinalisasi bersama agensi dan P3MI,” tambahnya.
Sementara itu, Dubes RI untuk Turki Achmad Rizal Purnama menegaskan kesiapannya mempercepat proses verifikasi job order untuk calon pekerja migran Indonesia. “Ini bentuk keseriusan pemerintah menciptakan skema penempatan pekerja migran yang tidak hanya berbasis pada peluang kerja semata, tetapi menjamin aspek pelindungan, transparansi, dan tata kelola yang berkeadilan bagi seluruh pihak,” pungkas Rizal. (kom)


