warta lentera great work
spot_img

Mabes Polri Instruksikan Jajaran Lindungi Kerja Wartawan di Lapangan

WARTALENTERA – Mabes Polri meminta seluruh jajarannya, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas meliput berbagai peristiwa. Instruksi ini disampaikan sebagai respons atas terjadinya kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Trunoyudo menekankan bahwa media adalah mitra strategis kepolisian sekaligus salah satu sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. “(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” ujarnya.

Seiring dengan itu, ia kembali mengingatkan seluruh jajaran kepolisian agar memastikan keamanan dan kenyamanan wartawan saat bertugas.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis terjadi di beberapa lokasi. Pada Kamis (21/8), petugas humas Kementerian Lingkungan Hidup dan awak media diduga menjadi korban kekerasan saat meliput sidak KLH di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Hasil penyidikan menetapkan seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam insiden tersebut.

Kepala Bidang Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menjelaskan bahwa keterlibatan Briptu TG diduga karena terpancing emosi sesaat. “(Dia) terpancing oleh situasi karena sering bergaul dengan teman-teman sekuriti di situ, sehingga saat terjadi insiden itu spontan mengikuti. Jadi tidak ada instruksi,” katanya.

Polisi juga membenarkan bahwa penempatan anggota Brimob di perusahaan tersebut berdasarkan surat permohonan pengamanan resmi dari pihak perusahaan yang ditindaklanjuti dengan surat perintah dari kesatuan Brimob.

Insiden lain terjadi pada Senin (25/8) saat seorang jurnalis foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, menjadi korban pemukulan oknum polisi ketika meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Bayu mengaku mendapat pukulan di kepala dan tangan, hingga beberapa kameranya rusak dan dirinya mengalami luka memar.

Atas kejadian itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan permintaan maaf sekaligus menegaskan komitmennya melindungi wartawan. “Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis foto ANTARA. Ke depannya, anggota sudah diinstruksikan untuk melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular