x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Vape Dilarang di Singapura, Kepala BNN Kaji Kemungkinan Diterapkan di Indonesia

Editor :

WARTALENTERA-Vape dilarang d Singapura, Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) kaji kemungkinan diterapkan di Indonesia. Irjen Suyudi Ario Seto mengatakan, perlu kajian untuk melarang penggunaan vape di Indonesia.

Penegasan itu terkait kemungkinan Indonesia akan melarang rokok elektrik atau vape seperti di Singapura. "Iya ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita. Tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa," kata Irjen Suyudi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (26/8/2025).

Suyudi mengatakan, pihaknya perlu mengecek kembali data peredaran narkotika melalui vape kendati tidak menampik terdapat ada kasus tersebut. Pihaknya meminta waktu untuk mengkaji termasuk apakah perlu dimasukan ke Rancangan Undang-Undang Narkotika.

"Kita harus melihat data, kemungkinan itu pasti ada saja (narkoba di vape) tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini," tegasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan berkomitmen untuk memerangi narkotika di Tanah Air. Suyudi mengutip data dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023, jumlah penyalahgunaan narkoba cukup besar yakni 3,3 juta orang.

BNN mengungkap kasus narkoba dikalangan mahasiswa dan pelajar memprihatinkan yakni 800 ribu orang. Oleh sebab itu, pemberantasan narkoba di Indonesia sangat serius dan penting.

"Narkoba harus kita tindak tegas, War on drugs for humanity, kita perang melawan narkoba untuk kemanusiaan. Kalau kita lihat di lembaga pemasyarakatan, 200 ribu itu adalah pelaku narkoba yang selama ini di dalam lapas," ujarnya.

"Dari data kami tahun 2025 bahwa jumlah penyalahguna yg tergolong dari pelajar dan mahasiswa jumlahnya cukup besar hampir 800 ribu. Artinya dari data awal ini, kami sangat menyadari bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sangat serius," ucapnya.

Oleh sebab itu, pemberantasan narkoba harus melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti tokoh agama dan masyarakat. Pihaknya juga akan menindak secara tegas dalam penanganan kasus narkoba di Indonesia.

"Bergandengan tangan bersama-sama kita memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia. Kita berharap ke depan penyalahgunaan narkoba di Indonesia ini bisa menurun secara signifikan," harapnya.

"Semoga apa yang kita cita-citakan untuk Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. Generasi muda kita dapat kita jaga, dapat kita selamatkan untuk jauh dari pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia," ucap Suyudi.

Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrance Wong melarang penggunaan vape di negaranya sejak 17 Agustus 2025. Bagi pelanggar, denda maksimum mencapai 2.000 dollar Singapura (Atau sekitar Rp25 juta). (sic)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.