WARTALENTERA – Impor BBM (bahan bakar minyak) dalam skema satu pintu untuk kebutuhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing, bukan tanpa risiko. Kebijakan ini berpotensi menyebabkan SPBU asing tumbang dan akhirnya hengkang.
Ya, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merencanakan kebijakan impor BBM untuk SPBU Asing akan dilakukan satu pintu, hanya melalui PT Pertamina (Persero).
Menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, melalui Kebijakan tersebut
Pemerintah tampaknya ingin mengembalikan tata kelola di sektor hilir dari liberalisasi kembali ke kebijakan regulated. Akan tetapi, hal ini akan berdampak buruk pada iklim investasi di Indonesia.
“Perusahaan asing awalnya bersedia investasi di SPBU BBM karena tata-kelolanya liberal. Perusahaan asing bebas mendirikan SPBU di seluruh wilayah Indonesia, bebas melakukan pengadaan BBM sesuai quota ditetapkan, bebas dalam menetapkan harga jual ke konsumen sesuai mekanisme pasar,” tutur Fahmy dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).
Dengan kebijakan impor BBM satu pintu, lanjut Fahmy, SPBU asing tidak lagi bebas dalam pengadaan impor BBM. Padahal, salah satu sumber margin SPBU asing adalah pengadaan impor BBM yang punya kebebasan dalam menentukan negara impor dengan harga yang paling murah dan melakukan efisensi biaya pengadaan impor BBM.
“Dalam impor BBM satu pintu, SPBU Asing tidak dapat lagi impor dengan harga yang paling murah, tetapi harus membeli BBM dari Pertamina dengan harga ditetapkan oleh Pertamina,” ujarnya.
Dalam kondisi tersebut, margin SPBU asing akan semakin kecil, bahkan pada saatnya akan merugi. Dengan kerugian yang berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan SPBU asing akan tumbang hingga menutup SPBU.
“Pada saat seluruh SPBU asing hengkang dari Indonesia, pada saat itulah tata kelola migas hilir dimonopoli oleh Pertamina. Hengkangnya SPBU Asing akan berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia, tidak hanya investasi sektor migas saja tetapi juga investasi sektor bisnis lainnya,” terangnya.
Memburuknya iklim investasi sudah pasti akan berdampak terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen per tahun. Oleh karena itu, menurut Fahmy, Pemerintah sebaiknya membatalkan rencana kebijakan impor BBM satu pintu, yang dinilainya akan menjadi kebijakan blunder. (inx)


