warta lentera great work
spot_img

Dikritik Netizen, Kakorlantas Resmi Larang Penggunaan Lampu Strobo dan Sirine Berbunyi Patwal

Usai ramai gerakan #stoptottotwukwuk.

WARTALENTERA-Dikritik netizen, Kakorlantas resmi larang penggunaan lampu strobo dan sirine berbunyi patwal. Larangan tersebut ditegaskan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, usai ramai di media sosial tentang gerakan #stoptottotwukwuk.

Ia memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirine berbunyi tot tot wuk wuk untuk kendaraan pengawalan (patwal). Menurut Agus, pihaknya juga telah menghentikan penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan yang mengawalnya, khususnya di saat lalu lintas (lalin) padat.

”Bahkan saya, Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi (saat lalin) padat. Ini kita evaluasi biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine termasuk tot tot,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (20/9/2025).

Agus memastikan pihaknya menerima seluruh masukan masyarakat untuk evaluasi. Menurutnya, masukan tersebut merupakan hal positif yang harus dipertimbangkan.

”Sudah, sudah (monitor). Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, viral di media sosial gerakan ”Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penggunaan sirine dan strobo yang meresahkan pengguna jalan. Dalam unggahan di media sosial, masyarakat meminta agar penggunaan sirine dan strobo diutamakan untuk kendaraan dengan kebutuhan urgensi, seperti mobil ambulans dan pemadam kebakaran. (sic)

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular