WARTALENTERA – Kabar gembira bagi kreditur properti dan kendaraan bermotor. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) telah memastikan bakal memperpanjang kebijakan keringanan uang muka (down payment/DP) untuk kredit kendaraan bermotor dan rumah hingga Desember 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram BI @bank_indonesia, dikutip Jumat (25/10/2024). Dalam pernyataannya, BI menetapkan ketentuan Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti sebesar 100%, dan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor paling rendah sebesar 0%.
Kebijakan itu berlaku hingga akhir 2025 dengan tujuan mendorong penjualan di sektor properti dan otomotif, yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami perlambatan. Sebelumnya, BI melaporkan pertumbuhan kredit sebesar 10,85% secara tahunan (yoy) per September 2024.
Dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit dua digit didukung oleh minat penyaluran yang terjaga seiring dengan berlanjutnya realokasi alat likuid dan dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) BI. Menanggapi dukungan fiskal terhadap sektor properti, Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat mengatakan, program 3 juta rumah Prabowo memerlukan dukungan dari kebijakan fiskal.
Terutama terkait tingkat suku bunga kredit hingga insentif. Ia mengapresiasi program 3 juta rumah Prabowo itu yang akan berimbas pada penambahan suply perumahan di Indonesia.
Akan tetapi, lanjutnya, pasokan yang lebih banyak itu akan sulit terserap jika tidak diimbangi dengan kemampuan atau daya beli masyarakat terhadap hunian. Sehingga pemerintah baru perlu mempersiapkan instrumen pendanaan, termasuk menjaga suku bunga kredit, menjamin perbandingan loan-to-value, hingga memberikan insentif yang dapat menurunkan harga jual hunian.
“Dengan dukungan yang aktif terhadap sistem pembiayaan hunian, maka diharapkan permintaan hunian dapat lebih agresif di tengah daya beli masyarakat yang belum terlihat pulih dari masa pandemi,” ujarnya melansir dari IDX Channel, Jumat (25/10/2024).
Lebih spesifik, ia juga menjelaskan, daya beli masyarakat yang masih rendah di sektor hunian itu dapat digambarkan dari serapan program rumah subsidi pemerintah, yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2024. “Sebagai gambaran, jika dikaitkan dengan rumah subsidi, per bulan Juni 2024 total realisasi FLPP mencapai 80.134 unit, sementara itu target per Agustus 2024 mencapai 200.000 unit rumah. Maka dapat diprediksi upaya pengadaan hunian dan serapan dalam jumlah 3 juta unit akan membutuhkan durasi berapa lama,” tuturnya
Lebih lanjut, ia menambahkan, backlog merupakan kondisi yang menggambarkan permintaan jauh lebih tinggi dibandingkan pasokan. Sehingga diharapkan dengan program 3 juta rumah Prabowo bisa menjadi solusi backlog perumahan yang saat ini berada di angka 9,9 juta berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional).
“Program 3 juta rumah, seharusnya menjadi jawaban dalam mengatasi backlog secara bertahap,” yakinnya. Selain dukungan perbankan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih Hashim S Djojohadikusumo juga mengajukan usulan penghapusan BPHTB.
Menurutnya, hal tersebut sudah dikomunikasikan dan direkomendasikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya, agar daya beli masyarakat untuk memiliki rumah bisa meningkat.
Adapun wacana soal rencana penghapusan pajak properti akan berlangsung 1-3 tahun. Tim Analis Bareksa menilai, stimulus ini masih bersifat sementara dan menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk bisa dilaksanakan dalam program cepat 100 hari presiden terpilih nantinya.
“Selain itu fokus pemerintah saat ini juga masih tertuju ke golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di mana pemerintah akan memprioritaskan insentif di sektor ini,” tulis Tim Analis Bareksa di situs resmi Bareksa, dikutip Jumat (25/10/2024).
Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) memberikan tanggapan terkait rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghapus pajak properti sebesar 16%. Direktur Utama BBTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, penghapusan pajak properti tersebut bisa memberikan keringanan bagi masyarakat, terutama dalam hal pembelian rumah.
“Harga rumah seakan-akan turun 20% kan, sehingga angsurannya juga jadi turun 20% dengan hilangnya 3 biaya tadi,” kata Nixon, terpisah, sebelumnya. (sic)


