WARTALENTERA – Indonesia segera mendaftarkan tiga budaya tradisional ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Rencananya, bulan depan, Reog Ponorogo (Jawa Timur), kebaya, dan kolintang (Sulawesi Utara) akan diajukan sebagai warisan budaya takbenda.
Hal itu diungkapkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. “Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu Desember nanti,” kata Fadli Zon saat menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, dikutip Selasa (19/11/2024).
Terdapat pula Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Melalui aturan itu pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelestarian perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan sebagai warisan bangsa yang memiliki nilai penting bagi identitas nasional, pendidikan dan kebudayaan.
“Perjuangan ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Keterlibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, dan generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” tuntasnya. (sic)


