WARTALENTERA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang digadang-gadang menjadi super holding BUMN, merupakan lembaga baru dengan fokus pada pengelolaan investasi. Lalu, bagaimana posisi Kementerian BUMN dengan adanya lembaga ini, apakah akan tergeser?
BPI Danantara adalah lembaga yang akan mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fokusnya pun berbeda dari peran Kementerian BUMN.
Lembaga ini nantinya akan menjadi super holding bagi tujuh BUMN besar, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, MIND ID, serta Indonesia Investment Authority (INA).
Pemerintah akan mendesain Danantara sebagai lokomotif beraset jumbo yang berperan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ditengah ekonomi global yang terus berubah.
Apakah itu artinya Kementerian BUMN hanya mengelola BUMN yang lebih kecil?
“Oh Saya gak bisa ngomong kecil dan besar. Selama ini saya di BUMN itu memang garis tangannya restrukturisasi. Yang tidak sehat daripada (menjadi) sehat,” kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dikutip Kamis (21/11/2024).
“Ya jadi itu enggak apa-apa. Itu kan yang penting apa yang kita itu kan pembantu Presiden. Kita ini harus loyal,” ujar Erick menambahkan.
Sebagai informasi, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Kaharuddin Djenod menjelaskan bahwa Danantara memiliki tiga pilar utama yang membedakannya dari INA, yang selama ini dikenal sebagai pengelola dana abadi Indonesia.
Tiga Pilar Utama Danantara
1. Sovereign Wealth Fund (SWF)
Sama seperti INA, Danantara berfungsi sebagai badan SWF yang bertanggung jawab untuk menarik dan mengelola dana dari investor domestik maupun internasional. Dana ini akan dialokasikan ke berbagai sektor strategis guna mempercepat pembangunan Indonesia.
2. Development Investment
Fungsi kedua Danantara adalah sebagai badan pengelola investasi pembangunan. Pilar ini fokus pada investasi di sektor-sektor tertentu untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan mendorong pengembangan infrastruktur.
3. Asset Management
Pilar ini bertanggung jawab untuk mengoptimalkan aset-aset BUMN yang ada di luar APBN, menciptakan efisiensi, serta meningkatkan nilai aset tersebut. Berbeda dengan tugas INA yang menjalankan satu fungsi utama, yakni sebagai SWF untuk menarik investasi dan mengelola dana strategis. Dengan struktur yang lebih sederhana.
Jadwal peresmian mundur
Awalnya BPI Danantara diagendakan akan diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 7 November 2024. Akan tetapi, karena dinilai belum cukup matang maka peresmiannya dimundurkan.
Dalam hal ini, Presiden tidak mau terlalu “grasa-grusu” dalam mengambil keputusan strategis. Selain itu, keputusan Presiden Prabowo mengulur peresmian Danantara menyusul roadshow kenegaraan perdananya sebagai presiden ke-8 RI ke lima negara yang tentunya tidak bisa lagi ditunda-tunda.
Mundurnya peresmian Danantara juga memberikan napas panjang kepada para pengurus untuk menyiapkan segala sesuatunya lebih matang. Terlebih, Presiden Prabowo sudah berterus terang memerintahkan anak buahnya supaya Danantara dapat disiapkan sematang mungkin.
Kepala BP Investasi Danantara Muliaman D. Hadad mengungkapkan, Presiden Prabowo meminta agar Danantara dipersiapkan sebaik mungkin sebelum badan itu benar-benar resmi diluncurkan.
Pemerintah telah merevisi peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) demi mendirikan Danantara. Namun, pada saat bersamaan, pemerintah tidak mengubah undang-undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Pada intinya ada perubahan PP dan Perpres,” ucap Muliaman pada Rabu (6/11/2024) seperti dikutip dari Antara.
SWF terbesar keempat dunia
Sebagai badan yang akan dijadikan super holding BUMN, tentu saja Pemerintah harus benar-benar serius mempersiapkannya.
Pada tahap awal, Danantara akan mengelola aset (asset under management/AUM) sekitar USD10,8 miliar atau setara Rp163 triliun yang bersumber dari aset sovereign wealth fund (SWF) atau lembaga pengelola investasi (LPI) Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA).
Tahap selanjutnya, pemerintah mengonsolidasikan aset INA dan tujuh BUMN besar ke dalam Danantara. Tiga dari tujuh BUMN itu di antaranya anggota bank himbara yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dengan nilai aset Rp2,174 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) senilai Rp1,965 triliun, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp1,087 triliun.
BUMN lain yang juga masuk dalam pengelolaan Danantara adalah PT PLN (Persero) dengan nilai aset sebesar Rp1,671 triliun, PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,412 triliun, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) senilai Rp318 triliun, dan BUMN Holding Industri Pertambangan alias MIND ID dengan nilai aset sebesar Rp259 triliun.
Pada tahap ini, total nilai aset kelolaan Danantara yang berasal dari gabungan aset INA dan tujuh BUMN lain bakal menyentuh USD600 miliar atau sekitar Rp9.480 triliun. Angka ini melampaui nilai aset Temasek Holdings pada akhir tahun fiskal 2023 yang sebesar USD280 miliar. Juga, melebihi nilai aset kelolaan Khazanah Nasional Berhad yang sebesar USD24 miliar pada 2023.
Tahap terakhir, pemerintah mencanangkan Danantara sebagai portofolio investasi global untuk mengonsolidasikan aset atau portofolio dari negara-negara lain secara gradual. Dengan model semacam ini, pemerintah berkeyakinan, Danantara bisa menjadi SWF terbesar keempat di dunia. (inx)


