warta lentera great work
spot_img

Good News! PLN Terapkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen pada Januari-Februari 2025

Potongan harga dapat dinikmati secara otomatis dari empat golongan pelanggan. Apa saja?

WARTALENTERA – PT Perusahaan Listik Negara atau PLN (Persero) menerapkan diskon tarif listrik 50 persen pada periode Januari-Februari 2025. Diskon tarif Listrik 50 persen ini dapat dinikmati oleh 81,4 juta pelanggan rumah tangga (RT) dari empat golongan.

Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, empat pelanggan listrik yang akan menerima paket stimulus ekonomi melalui diskon tarif listrik 50 persen ini diantaranya: golongan listrik 450 Volt Amphere (VA) sebanyak 24,6 juta pelanggan, kemudian 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, lalu 1.300 VA sebanyak 14,1 juta, dan pelanggan 2.200 VA sekitar 4,6 juta.

“Ini menyasar 97 persen pelanggan, diskon 50 persen pada bulan Januari-Februari 2025. Ini berkah untuk daya beli masyarkat, kami siap menjalankan berkah ini tentunya untuk pelanggan pra bayar kami, misalnya beli Rp100 ribu bisa jadi separuhnya,” terang Darmawan Prasodjo, dalam Konfrensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi Untuk Kesejahteraan Masyarakat, dikutip Rabu (18/12/2024).

Darmawan menegaskan, PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

Dirinya juga menjabarkan bahwa diskon listrik 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari. Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon listrik 50 persen akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik dimanapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” jabar Darmawan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menambahkan, kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat,

“Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” ungkap Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui, pemerintah meluncurkan beberapa stimulus ekonomi. Diantaranya, untuk Rumah Tangga, Pekerja dan UMKM.

Pertama, untuk Rumah Tangga diantaranya: Bantuan pangan/beras untuk dua bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta penerima bantuan pangan (PBP), mendapatkan 10 Kg per bulan.

Kemudian, PPN DTP 1 persen untuk tepung terigu, gula industri dan minyak kita. Lalu, pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah diberikan diskon listrik 50 persen selama dua bulan (Januari-Februari 2025).

Kedua, untuk Pekerja: atau Pekerja yang mengalami PHK dengan perbaikan kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ketiga, UMKM: atau perpanjangan masa berlakunya PPh final 0,5 persen dari omzet sampai dengan tahun 2025. Untuk UMKM dengan omset di bawah Rp 500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari PPh tersebut. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular