warta lentera great work
spot_img

Prabowo Tebar Wacana Penghapusan Kuota Impor, Para Menteri Putar Otak

Jika terealisasi, ini manfaatnya bagi masyarakat banyak.

WARTALENTERA-Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus kuota impor. Kuota impor yang dimaksud adalah produk yang bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak, seperti misalnya impor daging sapi.

Rencana tersebut tengah dipertimbangkan oleh pemerintah. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kebijakan itu akan dibahas secara mendalam oleh pemerintah, tapi belum akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Ia juga belum bisa memastikan kapan pembahasan itu selesai. “Nanti saya jelaskan dulu aja ya biar kita lebih clear,” ujarnya di Jakarta, dikutip Rabu (9/4/2025).

Budi menekankan, dirinya juga masih membutuhkan arahan lebih mendalam terkait penerapan kebijakan itu ke Presiden Prabowo Subianto. Ia akan memberikan penjelasan terlebih dahulu ke Presiden Prabowo tentang kebijakan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menyebut, penghapusan kuota impor bukan perkara sederhana. Menurutnya, semua harus dilihat dari keseimbangan antara kepentingan industri hulu dan hilir.

“Nanti dengan kepentingan hulu dan hilir itu yang harus diimbangi. Jadi nanti manakala itu untuk kepentingan, misalkan, kepentingan hulu, untuk kepentingan industri, untuk kepentingan produksi dalam negeri, nah itu yang harus dipertimbangkan, dihitung betul-betul berapa kebutuhan (dan ditetapkan dalam neraca komoditas),” jelas Isy Karim saat ditemui di Auditorium Kemendag, Rabu (9/4/2025).

Secara prinsip, lanjutnya, dalam pengelolaan neraca komoditas (NK) adalah menghitung antara produksi dan konsumsi nasional, sehingga impor hanya dilakukan untuk menutup kekurangan. “Karena prinsipnya di neraca komoditas itu kan berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional. Nah kekurangannya itu tentu diimpor,” bebernya.

Adapun saat ditanya komoditas mana saja yang akan dibebaskan dari kuota impor, Isy belum bisa menjelaskan secara rinci. Namun, ia menyebut saat ini ada enam komoditas yang sudah masuk dalam sistem neraca komoditas.

“Saya belum bisa menyampaikan apa saja komoditasnya. Nah kalau yang di dalam NK kan sekarang yang sudah disepakati di NK mulai dari garam, gula konsumsi, daging, ikan. Belum 12, baru 6 kan yang masuk di NK, belum semua yang NK mandatori,” rincinya.

Saat ditanya terkait importasi kapas, Isy menyebut komoditas tersebut memang selama ini tidak dibatasi kuotanya, karena digunakan sebagai bahan baku industri dan tidak masuk dalam sistem NK. “Kalau sebenarnya impor kapas itu kan untuk bahan baku, dan itu kan nggak diatur di NK, itu untuk kepentingan industri,” ulasnya.

Menurutnya, komoditas di luar NK tetap bisa diimpor selama dibutuhkan untuk industri dan sesuai aturan. “Di luar NK kan, ya kan sepanjang itu untuk kebutuhan bahan baku misalkan, dipenuhi aja, aman,” tambah Isy.

Lebih lanjut, Isy mengingatkan, kebijakan kuota dan neraca komoditas memiliki implikasi besar, karena merupakan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja dan harus dibahas lintas sektor. “Kuota itu maksudnya kan juga ada Perpres mengenai NK itu kan implikasinya banyak. NK itu kan amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi ini kan perlu dibahas secara lebih luas lagi,” tuturnya.

Namun, ia menegaskan, untuk impor bahan baku dan bahan penolong, kuota tidak selalu dibutuhkan, tergantung dari kebutuhan industri. “Tentu kalau sepanjang itu ada untuk importasi mengenai bahan baku, bahan penolong, tentu itu kan juga nggak harus dengan kuota. Tapi nanti tergantung kebutuhan dari industrinya apa,” terangnya lagi.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, wacana penghapusan kuota impor yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto jika bisa terealisasi akan sangat membantu ekonomi Indonesia. Menurutnya, kuota impor selama ini tidak memberikan penerimaan negara.

Selain itu, kuota impor juga menambah beban transaksi dan menimbulkan ketidakpastian perdagangan. Sri Mulyani juga menyoroti soal peraturan teknis (pertek) yang juga diminta untuk ditertibkan oleh Presiden.

“Penghapusan kuota impor dan peraturan teknis ini disampaikan oleh Bapak Presiden ini akan sangat membantu karena kuota itu tidak memberikan penerimaan negara menambah beban transaksi dan menimbulkan ketidaktransparanan,” bebernya, saat menjadi pembicara di Jakarta, dikutip Rabu (9/4/2025).

Dia menyebut, kalau kuota impor ini dihapus akan sangat menentukan perbaikan dari sisi impor-ekspor Indonesia. Sejalan dengan itu, pemerintah akan menyederhanakan perizinan dan tata kelola impor dengan berbasis data dan teknologi informasi (TI).

Nantinya, semua transaksi logistik impor akan tercatat secara digital sehingga bisa menurunkan waktu dan biaya logistik. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk menghilangkan saja kuota impor produk yang bermanfaat bagi hajat hidup orang banyak.

Ia mencontohkan, salah satunya impor daging sapi. “Saya minta ada Mentan, Mendag gak usah lagi ada kuota-kuota, gak ada lagi kuota. Siapa mau impor daging silakan impor. Mau impor apa silahkan buka saja rakyat kita juga pandai kok jangan pakai kuota,” tegas Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Bukan hanya itu, Prabowo juga minta proses impor harus dibuat netral. Jangan hanya perusahaan-perusahaan tertentu saja yang sering mendapatkan jatah impor.

“Kemudian perusahaan a, b, c yang hanya ditunjuk, yang hanya boleh impor enak saja,” tegasnya. (sic)

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular