WARTALENTERA – Presiden AS Donald Trump menegaskan dirinya hanya akan jadi presiden selama dua periode atau delapan tahun. Hal ini sekaligus menepis rumor dirinya sedang mempertimbangkan masa jabatan ketiga.
“Saya akan menjadi Presiden AS selama delapan tahun, saya akan menjadi presiden selama dua periode. Saya selalu menganggap itu sangat penting,” kata Trump kepada NBC News dalam sebuah wawancara yang disiarkan pada Minggu (4/5/2025) waktu setempat.
“Saya ingin menjalani empat tahun yang hebat dan menyerahkannya kepada seseorang, idealnya seorang Republikan yang hebat, seorang Republikan yang hebat untuk meneruskannya,” ujarnya menambahkan.
Ia mencatat bahwa Partai Republik juga memiliki sejumlah nama yang dapat menggantikannya, dengan menyebutkan Wakil Presiden JD Vance dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
Mengacu pada aturan bahwa tidak seorang pun dapat menjadi presiden AS selama lebih dari dua periode, Trump mengatakan dia tidak tahu apakah itu konstitusional. Amendemen ke-22 Konstitusi AS menetapkan bahwa seseorang tidak dapat dipilih menjadi presiden lebih dari dua kali, baik masa jabatannya berurutan atau tidak.
Trump saat ini sedang menjalani masa jabatan keduanya, sehingga sejumlah sekutunya menyarankan bahwa jalan menuju masa jabatan ketiga dapat diamankan melalui suksesi, alih-alih pemilihan umum.
Upaya untuk mengubah Konstitusi guna menghapus larangan Amendemen ke-22 hampir mustahil, mengingat mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan di dewan Kongres dan ratifikasi oleh tiga perempat negara bagian. (inx)


