warta lentera great work
spot_img

Polres Metro Jaksel Segera Panggil Saksi, dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo dkk serahkan semuanya ke tangan penegak hukum.

WARTALENTERA-Polres Metro Jaksel siap panggil Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka mengenai dugaan penghasutan isu ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang melibatkan Roy Suryo dan kawan-kawan. Roy Suryo dilaporkan karena pernyataannya yang diduga menuduh ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

“Kalau dari catatan ya kurang lebih sekitar antara empat sampai lima orang. Karena itu kan yang melakukan grup ya dari advokat,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (6/5/2025).

Para saksi itu merupakan Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu. Mereka akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka.

Ia juga membenarkan, bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi. “Akan dipanggil saksi-saksi dari yang melapor itu,” ujarnya.

Hingga kini belum ada bukti-bukti yang secara resmi diserahkan oleh pelapor ke pihak kepolisian. “Sementara kita belum ada laporan ya untuk bukti-bukti untuk pembuktian itu ya,” kata Murodih lagi.

Sebelumnya, Tim Advokat Public Defender dari Peradi Bersatu resmi melaporkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 26 April 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan melalui media terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut palsu. “Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan,” ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dikutip Minggu 27 April 2025.

Mantan orang nomor satu di Indonesia, Jokowi, juga sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu lalu, sekitar pukul 09.50 WIB. Polda Metro Jaya menyebut, laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu sedang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Jokowi pun menilai tuduhan kepada dirinya memiliki ijazah palsu oleh beberapa pihak adalah fitnah. Ia juga mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa ijazahnya melalui digital forensik untuk membuktikan keasliannya.

Sementara itu, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menanggapi santai laporan polisi yang dilayangkan relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu. Roy menyebut pelaporan tersebut justru terasa lucu dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.

“Soal ‘pelaporan’ itu kita senyum saja. Tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur dan mengedepankan ‘equality before the law’. Tidak boleh ada yang memaksakan kehendak dan menggunakan tangan-tangan kotor untuk menekan pihak lawan karena masih berkuasa,” ujar Roy kepada wartawan, dikutip Selasa (6/5/2025).

Roy merasa aneh dengan tudingan penghasutan yang dialamatkan kepadanya, namun tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. (sic)

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular