warta lentera great work
spot_img

Menteri Karding Tegaskan Perlindungan Total untuk Pekerja Migran

WARTALENTERA-Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan Karding dalam pertemuan dengan Forum Pekerja Domestik Bersatu di kantor KemenP2MI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dalam rapat tersebut, Karding menekankan peran penting KemenP2MI untuk mengurus perlindungan PMI dari tahap pra-penempatan, masa bekerja di luar negeri, hingga tahap pemberdayaan pasca-penempatan.

“Kementerian ini diharapkan mengurus secara total, dari hulu ke hilir. Mulai pra-penempatan, termasuk sertifikasi, hingga penempatan dan purna penempatan, termasuk keluarga para PMI,” ujar Karding.

Karding juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) agar proses sertifikasi calon pekerja migran semakin optimal dan terhubung dengan sistem informasi KemenP2MI.

“Dalam rangka menjamin mutu sertifikasi, kami akan mengeluarkan regulasi untuk konsolidasi LSP. Saat ini, LSP dan sistem P2MI belum sepenuhnya terhubung dengan SiskoP2MI. Dulu terintegrasi, sekarang akan kami bangun kembali integrasinya,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, KemenP2MI akan memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi di daerah-daerah kantong PMI. Karding juga memastikan kementerian akan memperkuat ekosistem sertifikasi, termasuk peningkatan kualitas asesor dan penyediaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di berbagai wilayah.

“KP2MI akan membantu pengembangan sumber daya untuk sertifikasi, termasuk asesor. Kita ingin memastikan ekosistem sertifikasi ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur LSP Pekerja Domestik Nusantara Nurul Indah Susanti melaporkan bahwa sepanjang 2024, mereka telah menerbitkan 88.457 sertifikat dengan dukungan 273 asesor di 18 LSP.

Namun, Nurul mengungkapkan beberapa kendala di lapangan, seperti permintaan uji kompetensi mendadak dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). “Kadang dari LPK minta mendadak. Seharusnya minimal tiga hari sebelumnya. Bahkan, ada yang minta uji kompetensi dilakukan keesokan harinya. Ini menyulitkan,” ujar Nurul.

Selain itu, mereka menghadapi tantangan terkait penerjemahan sertifikat ke bahasa Inggris yang kerap ditolak oleh TETO.

Menanggapi hal tersebut, Karding berjanji akan membangun sistem terpadu yang menghubungkan pelatihan vokasi, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja secara efisien.

“Lewat sistem kerja dan model kolaborasi yang kami bangun, kami ingin menciptakan ekosistem yang sehat untuk vokasi dan sertifikasi pekerja migran,” pungkas Menteri Karding. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular