WARTALENTERA – Seorang warga Gampong Ateuk Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, bernama Heri Wijaya (42) menyerahkan benda mencurigakan yang diduga granat tipe 97 buatan Jepang ke Polresta Banda Aceh, usai menemukannya saat hendak memancing.
Iptu Herri, Kanit 1 Satreskrim Polresta Banda Aceh, menyampaikan bahwa penemuan benda berbahaya tersebut terjadi di kawasan Gampong Deah Baro, Kecamatan Meuraxa, dan segera diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta. “Benda yang diduga granat ini telah dilakukan disposal di kaki gunung Peukan Bada Aceh Besar,” kata Iptu Herri di Banda Aceh, Senin (9/6/2025).
Setelah penyerahan, Polresta Banda Aceh langsung berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Polda Aceh untuk meneliti objek tersebut. Hasil pengamatan menyatakan bahwa benda itu tergolong berbahaya. “Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Jihandak Gegana Sat Brimob Daerah Aceh untuk dilakukan penelitian terkait benda tersebut,” ujarnya.
Pada pagi hari, granat tersebut diledakkan secara terkendali (disposal) oleh Subden Jibom Den Gegana di lokasi bekas galian C, Kecamatan Peukan, Kabupaten Aceh Besar, yang jauh dari pemukiman warga. “Peledakan dilakukan di tempat yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat,” ujarnya.
Hasil identifikasi tim Jibom menyebut bahwa benda tersebut adalah granat tangan tipe 97, buatan Jepang. Granat ini merupakan perlengkapan standar pasukan infanteri Marinir Jepang saat Perang Dunia Kedua, terutama dalam konflik Sino-Jepang yang dimulai sejak tahun 1937. “Granat tangan tersebut, diduga peninggalan militer Jepang,” jelasnya.
Iptu Herri mengimbau masyarakat agar tetap waspada bila menemukan benda mencurigakan dan segera melapor ke aparat berwenang. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan menyentuh atau mencoba menangani benda tersebut sendiri. “Masyarakat hanya boleh melaporkannya saja ke pihak berwajib. Karena apabila terlambat ditangani, maka akan berakibat fatal dan berbahaya jika salah dalam penanganannya,” pungkasnya. (kom)


