Dugaan Temuan Ladang Ganja di Kerinci, BBTNKS: Bukan Berada di Kawasan TNKS!

Reporter : Sicillia Tan
Lokasi dugaan penemuan ladang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi (kehutanan.go.id)

WARTALENTERA-Dugaan temuan ladang ganja di kawasan Gunung Kerinci langsung direspons BBTNKS atau Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat. Pihaknya memastikan, bahwa beredarnya informasi dugaan temuan 19 batang pohon ganja tidak berada di dalam kawasan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat), melainkan di luar area yang berstatus APL (Areal Penggunaan Lain).

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala BBTNKS Haidir, merespons unggahan di media sosial, salah satunya akun Instagram @Mountnesia, yang menyebut temuan tersebut berada di Gunung Kerinci. “Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Tim SMART Patrol TNKS pada Minggu, 11 Mei 2025, tanaman ganja tersebut ditemukan pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), serta (X 757069 dan X 979539). Setelah diplot di atas peta, lokasi tersebut terbukti berada di luar kawasan TNKS,” yakinnya, dikutip Senin (12/5/2025).

Baca juga: Operasi Besar, BNN Tangkap 25 Terduga Pengedar Narkoba di Berlan

Ia menambahkan, bahwa hasil komunikasi dengan Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra, kemarin, juga mengonfirmasi bahwa lokasi temuan berada di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi—jauh dari kawasan konservasi Gunung Kerinci. Informasi penemuan tanaman ganja tersebut berawal dari laporan warga.

Menindaklanjuti laporan itu, pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Polres Kerinci menyisir area ladang warga di Desa Sungai Dalam. Di lokasi, ditemukan sebanyak 19 batang ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter.

Tanaman ganja itu kemudian dicabut oleh petugas dan diamankan ke Polres Kerinci untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Terkait isu ini, BBTNKS menegaskan bahwa Tim SMART Patrol terus melakukan patroli rutin untuk mengawasi dan menjaga keaslian serta keamanan kawasan Taman Nasional.

Baca juga: Cabut Legalitas Penggunaan Ganja, Thailand Terancam Kehilangan Pendapatan USD1 Miliar

"Kami kembali melakukan penyisiran di wilayah-wilayah rawan dan memperketat pengawasan guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti penanaman ganja di dalam TNKS,” tegasnya.

BBTNKS mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Khususnya terkait kawasan konservasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. (sic)

Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap Keberadaan Ladang Ganja Seluas 25 Hektare di Aceh, Dua Tersangka Diamankan

Editor : Sicillia Tan

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru