WARTALENTERA-Santer terdengar kabar, isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin mencuat di media sosial dan menimbulkan spekulasi publik. Menanggapi hal tersebut, Kejagung (Kejaksaan Agung) memberikan klarifikasi tegas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa informasi itu tidak benar.
Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Kantor BGN, Karyawan Dilarang Masuk
"Itu berita hoaks," kata Harli saat dikonfirmasi, dikutip Senin (19/5/2025).
Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI, yang sebelumnya memicu polemik. Meski demikian, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.
Baca juga: Belum Genap Seminggu Menjabat, Ketua Ombudsman RI Dicokok Kejagung
ST Burhanuddin sendiri dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019, setelah sempat purnatugas dari institusi Kejaksaan. Dalam rekam jejaknya, ia pernah memegang sejumlah posisi strategis, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan-Barat.
Ia juga sempat menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) sebelum purnatugas pada 2014. (sic)
Baca juga: Imbas Kasus Amsal Sitepu, Giliran Kejagung Panggil Empat Jaksa Kejari Karo
Editor : Sicillia Tan