WARTALENTERA-Penurunan suku bunga BI Rate atau suku bunga bank sebesar 5,50 persen direspons positif ekonom BNI (PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)). Chief Economist BNI Leo Putera Rinaldy bahkan memprediksi masih ada ruang penurunan suku bunga Bank Indonesia atau BI Rate sebesar 25 bps hingga akhir tahun.
Dengan catatan, nilai tukar masih tetap stabil. "Kami menyambut positif penurunan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia hari ini. Kebijakan ini juga sudah sejalan dengan estimasi kami,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Jaga Daya Saing Industri Nasional, Pemerintah Perketat Pengawasan Impor
Ia melihat, terdapat tiga faktor utama yang melandasi penurunan BI Rate, yaitu penguatan nilai tukar rupiah, inflasi yang terjaga sesuai target BI, dan perlambatan ekonomi domestik.
Di saat yang sama, lanjutnya, BI juga merelaksasi kebijakan makropurudensial untuk mendukung likuditas perbankan sekaligus merespons perlambatan kredit dan dana pihak ketiga (DPK).
"Dengan adanya penurunan BI Rate, kami memperkirakan SRBI-rate akan turun lebih lanjut dari posisi terakhir 6,47% (SRBI-rate 12 bulan),” ujarnya.
Selain itu, lanjut Leo, pemangkasan BI Rate dapat berpotensi menurunkan imbal hasil SBN, karena ekspektasi aliran dana asing dan potensi shifting dana dari SRBI yang jatuh tempo ke obligasi pemerintah.
Baca juga: BI Rate Naik, Masih Aman Untuk UMKM
Nilai tukar Rupiah juga diperkirakan bisa tetap stabil bila risiko global tidak berubah, diikuti dengan penurunan permintaan valas setelah pembayaran dividen dan musim pembayaran utang pada April dan Mei. "Kami juga melihat adanya potensi penurunan suku bunga perbankan, dimana penurunan bunga dana akan terjadi lebih dulu diikuti oleh penurunan bunga kredit,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BI melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Mei 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (20/5/2025) dan Rabu (21/5/2025) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi berada pada level 5,5%. Suku bunga deposit facility turun sebesar 25 bps menjadi berada pada level 4,75%.
Begitu pula suku bunga lending facility yang diputuskan untuk turun sebesar 25 bps menjadi pada level 6,25%. (sic)
Baca juga: Dolar AS Tembus Rp17.600 Lebih, Menkeu Didesak Segera Keluarkan Solusi Konkret
Editor : Sicillia Tan