x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Jaga Daya Saing Industri Nasional, Pemerintah Perketat Pengawasan Impor

WARTALENTERA-Jaga daya saing industri nasional, pemerintah perketat pengawasan impor. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah terus memperkuat pengendalian impor melalui pembenahan regulasi dan pengawasan perdagangan guna menjaga daya saing industri nasional. Menurut Budi, pemerintah saat ini melakukan penyesuaian aturan impor dengan mempertimbangkan perkembangan pasar domestik maupun global.

Ia menyebut, langkah itu dilakukan untuk menciptakan tata kelola perdagangan yang dinilai lebih efisien dan transparan. “Pemerintah terus melakukan perubahan mendasar dalam pengaturan perdagangan luar negeri untuk menciptakan tata kelola perdagangan yang lebih sederhana, cepat, transparan, dan terintegrasi,” kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2026).

Ia menambahkan, pengaturan impor dibagi ke dalam tiga kategori, yakni barang yang dilarang impor, barang yang diatur impornya, dan barang bebas impor. "Skema tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha," ungkapnya.

Budi juga menuturkan, pihaknya memperketat persyaratan perizinan impor. Seluruh importir diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API).

Selain itu, barang impor pada prinsipnya harus dalam kondisi baru. “Untuk komoditas tertentu, importir juga wajib memiliki perizinan berusaha di bidang impor serta melengkapi verifikasi teknis oleh surveyor independen,” imbuhnya.

“Tujuannya untuk memastikan kesesuaian barang dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya lagi. Selain pengawasan impor, lanjutnya, pemerintah mempercepat digitalisasi layanan perdagangan luar negeri dan seluruh layanan perizinan kini dilakukan secara daring melalui sistem Single Submission (SSm).

Menurutnya, Kemendag juga menetapkan standar pelayanan maksimal lima hari untuk memangkas hambatan administratif. Budi menekankan, reformasi tata kelola perdagangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi perdagangan nasional dan memperkuat iklim investasi.

Lebih jauh, ia juga menyoroti penggunaan instrumen safeguard atau tindakan pengamanan perdagangan untuk melindungi industri nasional dari lonjakan barang impor.  Ia jua mengungkapkan, lndonesia menjadi negara paling aktif menerapkan safeguard dengan sembilan kasus atau sekitar 25 persen dari total kasus global.

“Hal ini menunjukkan Indonesia aktif menggunakan instrumen perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor yang dapat mengganggu keberlangsungan industri nasional,” tuntasnya. (sic)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu