x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Jaga Daya Saing Industri Nasional, Pemerintah Perketat Pengawasan Impor

Editor :

WARTALENTERA-Jaga daya saing industri nasional, pemerintah perketat pengawasan impor. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pemerintah terus memperkuat pengendalian impor melalui pembenahan regulasi dan pengawasan perdagangan guna menjaga daya saing industri nasional. Menurut Budi, pemerintah saat ini melakukan penyesuaian aturan impor dengan mempertimbangkan perkembangan pasar domestik maupun global.

Ia menyebut, langkah itu dilakukan untuk menciptakan tata kelola perdagangan yang dinilai lebih efisien dan transparan. “Pemerintah terus melakukan perubahan mendasar dalam pengaturan perdagangan luar negeri untuk menciptakan tata kelola perdagangan yang lebih sederhana, cepat, transparan, dan terintegrasi,” kata Budi dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2026).

Ia menambahkan, pengaturan impor dibagi ke dalam tiga kategori, yakni barang yang dilarang impor, barang yang diatur impornya, dan barang bebas impor. "Skema tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha," ungkapnya.

Budi juga menuturkan, pihaknya memperketat persyaratan perizinan impor. Seluruh importir diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API).

Selain itu, barang impor pada prinsipnya harus dalam kondisi baru. “Untuk komoditas tertentu, importir juga wajib memiliki perizinan berusaha di bidang impor serta melengkapi verifikasi teknis oleh surveyor independen,” imbuhnya.

“Tujuannya untuk memastikan kesesuaian barang dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya lagi. Selain pengawasan impor, lanjutnya, pemerintah mempercepat digitalisasi layanan perdagangan luar negeri dan seluruh layanan perizinan kini dilakukan secara daring melalui sistem Single Submission (SSm).

Menurutnya, Kemendag juga menetapkan standar pelayanan maksimal lima hari untuk memangkas hambatan administratif. Budi menekankan, reformasi tata kelola perdagangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi perdagangan nasional dan memperkuat iklim investasi.

Lebih jauh, ia juga menyoroti penggunaan instrumen safeguard atau tindakan pengamanan perdagangan untuk melindungi industri nasional dari lonjakan barang impor.  Ia jua mengungkapkan, lndonesia menjadi negara paling aktif menerapkan safeguard dengan sembilan kasus atau sekitar 25 persen dari total kasus global.

“Hal ini menunjukkan Indonesia aktif menggunakan instrumen perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor yang dapat mengganggu keberlangsungan industri nasional,” tuntasnya. (sic)

Berita Terbaru
Sabtu, 12 Sep 2026 17:11 WIB

Kangen Band Disebut Bubar, Personelnya Ungkap Ada Kezaliman

Kangen Band, grup musik pop Melayu asal Lampung sejak 2005 dikabarkan bubar.
Jumat, 11 Sep 2026 22:08 WIB

Program Beras Jumat, Bukti Peduli Masyarakat Sekitar di Lingkungan Kerja

Program Beras Jumat telah dilakukan Artha Graha Peduli bersama Hotel Borobudur Jakarta sejak era 90-an hingga saat ini.
Jumat, 11 Sep 2026 17:22 WIB

Ini Alasan Pembangunan Tiga Gedung Pemerintahan di Papua Pegunungan Molor

Rencana pembangunan tiga gedung pemerintahan di Papua Pegunungan terpaksa molor.
Jumat, 11 Sep 2026 14:44 WIB

Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Keluarga Dapat Pendampingan Trauma Healing

Pencarian 5 jurnalis hilang di perairan Gunung Anak Krakatau diperluas.
Rabu, 09 Sep 2026 17:11 WIB

Diduga Hilang Dua Hari di Selat Sunda, Lima Jurnalis Belum Ditemukan

Hari kedua pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau belum juga ditemukan.
Selasa, 08 Sep 2026 06:20 WIB

Bandara Beroperasi Kembali, Anak Sekolah Masih Pembelajaran Jarak Jauh

Hari ini Bandara Soekarno Hatta mulai beroperasi kembali, pembelajaran jarak jauh sekolah masih berlaku.