Usut Jual Beli Pulau Anambas via Online, Mendagri Bentuk Tim Khusus

Reporter : Sicillia Tan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Istimewa)

WARTALENTERA-Usut jual beli Pulau Anambas via online, Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian bentuk tim khusus. Tim khusus bentukannya berasal dari Direktorat Administrasi Kewilayahan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Tim ini nantinya akan mendalami dugaan adanya transaksi penjualan pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas yang marak tersebar secara daring. "Kami sudah membentuk tim untuk mengecek informasi tersebut. Jika benar ada yang menjual pulau secara ilegal, maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Tito Karnavian, dikutip Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Pemilik Kendaraan Listrik

Ia menegaskan, wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tidak bisa dipindahtangankan atau diperjualbelikan secara sembarangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi penjualan aset negara, khususnya pulau-pulau kecil yang memiliki batas wilayah kedaulatan strategis.

Baca juga: Pekan Depan, Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera Akan Terima Uang Kompensasi Kerusakan Rumah

Seperti diberitakan sebelumnya, publik dikejutkan dengan unggahan viral yang menampilkan sejumlah pulau kecil di kawasan Kepulauan Riau, terutama di wilayah Anambas, yang ditawarkan untuk dijual melalui situs daring oleh pihak tidak dikenal. Informasi tersebut memicu kekhawatiran mengenai potensi pelanggaran hukum atas kedaulatan wilayah Indonesia.

Pemerintah pusat kini tengah menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab di balik iklan penjualan tersebut dan memastikan tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. (sic)

Baca juga: Mendagri Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitas Pascabencana Sumatera, Ini Tugas Utamanya

Editor : Sicillia Tan

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru