x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Pekan Depan, Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera Akan Terima Uang Kompensasi Kerusakan Rumah

Editor :

WARTALENTERA – Uang kompensasi kerusakan rumah akibat bencana Sumatera akan segera diterima masyarakat terdampak. Pencairan dana akan dilakukan pada pekan kedua Februari 2026.

Hal ini ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera, di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026). Ia mengatakan uang kompensasi kerusakan rumah bagi masyarakat terdampak bencana Sumatera sudah masuk ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pekan ini.

“Dan saya minta kepada Kepala BNPB (Letjen Suharyanto) untuk minggu depan, tolong segera dieksekusi,” kata Tito yang juga merupakan kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang didapat dari pemerintah daerah terdampak bencana, total ada 88.930 rumah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang rusak karena terdampak bencana.

Rumah-rumah tersebut tersebar di 46 kabupaten/kota dari total 52 kabupaten/kota yang terdampak. Jumlah itu terdiri atas 35.208 unit rusak ringan, 17.350 unit rusak sedang, dan 24.443 unit rusak berat.

Dijelaskan, warga yang rumahnya rusak ringan akan mendapatkan dana Rp15 juta, untuk warga yang rumahnya mengalami rusak sedang akan mendapatkan Rp30 juta.

Khusus warga yang rumahnya rusak berat, pemerintah memberikan dua opsi: akan tinggal di hunian sementara; atau menerima dana tunggu hunian Rp 600 ribu per kepala keluarga per bulan sampai hunian tetap terbangun.

"Dan perlu ditanya lagi, nanti rumahnya mau dibangun sendiri atau bersama-sama. Kalau sendiri, BNPB yang mengerjakan. Kalau bersama-sama, [koordinasi] dengan Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman, Red),” kata Tito.

Selain tiga klasifikasi kerusakan tadi, pemerintah juga menerima data lain, yakni sebanyak 1.750 unit rumah hilang terbawa arus banjir atau tertimbun longsor.

Untuk kasus seperti ini, Tito mengatakan warga terdampak akan mendapat perlakuan seperti warga yang rumahnya rusak berat. Klasifikasi terakhir, ada daerah yang hanya mengirimkan data secara gelondongan, yakni sebanyak 5.852 unit rumah rusak tanpa rincian detil jumlah yang rusak berat, rusak sedang, ataupun rusak ringan.

“Jumlah kerusakan rumah warga ini tak disebut ringan, sedang, atau beratnya. Ini perlu diulang lagi (pendataannya),” kata Tito. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.