Dapat Tugas Khusus dari Prabowo, Gibran akan Berkantor di Papua?

Reporter : Sicillia Tan
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka. (Istimewa)

WARTALENTERA-Dapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto, Wapres (Wakil Presiden) Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor di Papua? "Sekarang ini akan diberikan penugasan. Bahkan, mungkin juga kantornya wapres untuk bekerja di Papua menangani masalah ini," ucap Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam akun YouTube Komnas HAM, dikutip Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa hal tersebut telah didiskusikan dalam beberapa hari terakhir. Ini adalah penugasan pertama yang diberikan Prabowo untuk Gibran.

Baca juga: Bintang Kehormatan, Pangkat Kehormatan, dan Hancurnya Simbol Kekuasaan Politik Prabowo

"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini dalam beberapa hari terakhir sedang mendiskusikan. Kemungkinan untuk memberikan suatu penugasan khusus dari presiden kepada wapres untuk percepatan pembangunan Papua," ungkapnya.

"Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan kepada wapres untuk penanganan masalah Papua ini," imbuhnya.

Ia menambahkan, nantinya Gibran bukan hanya fokus menangani percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih. Tapi, juga mengurusi permasalahan HAM disana.

"Tentu tidak spesifik pembangunan fisik, tapi juga termasuk penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat-aparat kita menangani masalah Papua," tuntasnya.

Disanggah Mendagri

Namun, Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian justru mengatakan, Gibran tak akan berkantor di Papua. Memang, lanjutnya, Gibran ditugaskan untuk mengkoordinasikan persoalan di Papua.

Baca juga: Sara Duterte Dimakzulkan, Bagaimana dengan Wacana Pemakzulan Gibran?

"Setahu saya dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengkoordinasikan. Secara di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif ini," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (9/7/2025).

Tito menjelaskan, dalam UU Otonomi Khusus Papua, Wapres bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan di Papua. Tito mengatakan penugasan tersebut juga pernah diberikan kepada Wapres ke-13 Ma'ruf Amin.

Dalam proses eksekusi di lapangan terdapat Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. Ia mengatakan, saat ini Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua tersebut belum ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Badan Eksekutif nanti, ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden, Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga. Tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua," bebernya.

Baca juga: Reshuffle Kabinet, Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat

Tito membenarkan, Menteri Keuangan memang akan menyiapkan sebuah kantor di Papua. Namun, dia mengatakan kantor itu bukan untuk Wapres, melainkan Badan Eksekutif.

"Memang kantornya itu nanti akan disiapkan oleh Menteri Keuangan. Saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya itu ada berapa lantai itu, tower. Sudah disiapkan dari dulu. Tapi bukan untuk Wapres," tegasnya. (sic)

Editor : Sicillia Tan

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru