DPR Soroti Peran Strategis Desa Wisata dalam RUU Kepariwisataan

wartalentera.com
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. (Dok. Antara)

WARTELENTERA – Komisi VII DPR RI menegaskan pentingnya keberadaan desa wisata dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyebut desa wisata sebagai salah satu pendukung utama pariwisata nasional yang patut diberi perhatian lebih.

“Keberadaan desa wisata sekarang ini layak memang mendapat perhatian lebih, karena faktanya dalam konteks mensejahterakan masyarakat itu bisa langsung, seketika,” ujar Chusnunia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Dorong Destinasi Unggulan, Program Desa BRILian Jangkau 4.327 Titik

Pernyataan tersebut disampaikannya usai kunjungan kerja spesifik ke Desa Wisata Wukirsari, Yogyakarta, pada Senin (14/7/2025), dalam rangka menggali masukan untuk penyusunan RUU Kepariwisataan. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya pemahaman terhadap potensi desa wisata di berbagai daerah.

Menurut Chusnunia, desa wisata tidak hanya menyimpan kekayaan alam dan budaya, tetapi juga menyuguhkan kreativitas masyarakat lokal yang bisa menjadi kekuatan ekonomi baru.

“Desa Wisata Wukirsari bisa menjadi inspirasi bagi desa wisata lainnya. Dengan modal dasar kreativitas membatik, masyarakat di sana mampu mendapat penghasilan yang memadai,” lanjutnya.

Baca juga: Industri Hotel dan Resto Terus Menurun, Ancaman PHK Hingga 70 Persen

Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat sekitar 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia, namun belum semuanya berkembang optimal. Untuk itu, Komisi VII DPR RI berkomitmen mendorong kemajuan desa wisata agar memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

“Dari 6000 lebih itu mungkin belum semuanya maju. Kita dorong supaya maju seperti di Wukirsari. Ini memang butuh kerja sama semua pihak mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan desanya,” tegas Chusnunia.

Ia juga memastikan bahwa pembahasan RUU Kepariwisataan sudah hampir rampung, dan pada rapat terakhir, pembahasan telah menyentuh aspek kelembagaan.

Baca juga: Komisi VII DPR Cemaskan Status Kaldera Toba Dicabut dari UNESCO Global Geopark

Dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan pariwisata diyakini menjadi kunci dalam pemberdayaan desa wisata di Indonesia. (kom)

Editor : Yudha

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru