Kian Mengkhawatirkan, Karhutla di Riau Meluas

Reporter : Sicillia Tan
Karhutla di Riau, awal tahun lalu. (Ilustrasi)

WARTALENTERA-Kian mengkhawatirkan, Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) di Provinsi Riau meluas. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengimbau Pemprov Riau segera menetapkan status tanggap darurat bencana.

"Pemerintah provinsi harus (tetapkan) tanggap darurat bencana, supaya pemerintah pusat dapat leluasa memberikan bantuan kepada pemerintah daerah,” ujar Suharyanto, dikutip Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Ada 1.777 Lokasi Berpotensi Karhutla, Hotspot Terbanyak di Riau dan Kalbar

Ia menegaskan, dengan status tanggap darurat, BNPB dapat menyalurkan bantuan secara lebih cepat dan terkoordinasi. Menurut Suharyanto, seluruh kabupaten dan kota di Riau sudah terdampak karhutla.

Dua wilayah dengan kondisi paling parah adalah Kabupaten Bengkalis dan Kampar. Sampai 20 Juli 2025, tercatat 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran hutan dan lahan.

Ada 11 kasus yang kini dalam proses penyidikan. "Satgas hukum sudah bergerak, sudah ada yang jadi tersangka sebanyak 16 orang,” paparnya.

Sebagai langkah percepatan penanganan, BNPB mengerahkan kembali helikopter patroli dan armada water bombing. Penguatan armada tersebut dijadwalkan mulai masuk ke Riau, hari ini (23/7/2025).

"Heli patroli dan water bombing kita tambahkan, hari Rabu akan kita masukan,” imbuhnya. Selain itu, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) tahap 3 juga dimulai pagi ini. Sebelumnya, OMC sudah digelar pada 1–7 Mei dan 7–12 Mei 2025.

Baca juga: Gempa di Bitung Sempat Picu Gelombang Tsunami Kecil dan 11 Gempa Susulan

“Mulai tadi pagi OMC dilakukan, kami cek sudah turun hujan walaupun belum merata. Di wilayah Indragiri Hilir, Kuala Kampar, Siak, Batang Cenaku, dan Bangkinang, curah hujan masih kecil-kecil,” ucapnya.

BNPB menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan. Bersama Satgas Karhutla, aparat penegak hukum terus melakukan upaya preventif dan represif.

"Upaya penindakan dan pencegahan akan terus dilakukan bersama Satgas Karhutla dan instansi terkait,” janjinya. (sic)

Baca juga: Pekan Depan, Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera Akan Terima Uang Kompensasi Kerusakan Rumah

Editor : Sicillia Tan

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru