WARTALENTERA – Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, meminta masyarakat berhenti berspekulasi setelah hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang dilakukan Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa CA, putri dari Lisa Mariana, bukan anak biologis mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Dengan adanya tes DNA bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, maka ini semua selesai. Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun. Ini sudah selesai,” ujar Muslim di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Black Out Massal di Sumatera, Bareskrim Tepis Dugaan Sabotase
Sebagai informasi, tes DNA tersebut merupakan bagian dari penyidikan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat atas tuduhan bahwa CA adalah anak kandung Ridwan.
Muslim menjelaskan, hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, serta dilaksanakan secara objektif, transparan, dan independen. “Maka dari itu, kami minta agar tidak ada lagi perdebatan mengenai benar atau tidaknya Ridwan Kamil adalah ayah kandung dari CA,” katanya.
Muslim juga mengimbau publik untuk menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat. “Kami harapkan juga kepada publik, mari kita sudahi adanya spekulasi yang berkembang karena ini sudah keluar hasilnya dan diharapkan semua pihak bisa menata kehidupan yang lebih baik lagi di masa depan,” ujarnya.
Baca juga: Buronan Interpol Diringkus, WNI DPO Kasus Penipuan Daring Lintas Negara
Ia menambahkan, Ridwan Kamil menghormati apapun hasil tes DNA tersebut. “Pak RK (Ridwan Kamil) tadi, ‘kan, sudah menyampaikan bahwa beliau menghormati apa pun proses hukumnya, apa pun hasilnya,” kata Muslim.
Muslim juga memberikan apresiasi kepada Pusdokkes Polri yang telah melaksanakan tes DNA secara profesional, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun medis. Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 99.600 Butir Happy Five dari Tangan WN Malaysia
Perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang ia sebut sebagai Ridwan Kamil. (kom)
Editor : Yudha