Kejagung Geledah Apartemen Nadiem, Sita Sejumlah Dokumen

Reporter : Sicillia Tan
Eks Mendikburistek Nadiem Makarim tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook. (dok.Antara)

WARTALENTERA-Kejagung geledah apartemen Nadiem, sita sejumlah dokumen. Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2023.

Penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen milik eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. "Yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dahulu, sementara yang disita,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah Kantor BGN, Karyawan Dilarang Masuk

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Namun, Anang menolak merinci lebih jauh mengenai lokasi pasti apartemen yang digeledah.

Ia menyebut, penggeledahan dilakukan beberapa minggu lalu. "Mungkin sekitar dua atau tiga minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya. Di salah satu tempat,” tambahnya.

Seperti diketahui, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejagung. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup banyak keterangan dari saksi serta alat bukti yang mendukung.

Baca juga: Belum Genap Seminggu Menjabat, Ketua Ombudsman RI Dicokok Kejagung

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook yang digagas untuk mendukung digitalisasi pendidikan. Namun, belakangan ditemukan adanya indikasi mark-up dan penggelembungan harga yang berdampak pada potensi kerugian negara.

Dugaan kerugian negara akibat proyek ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 1,98 triliun. Namun, Kejagung menegaskan angka resmi kerugian masih dalam proses audit final oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Penghitungan masih dilakukan oleh BPKP untuk memperoleh angka pastinya,” jelasnya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan menteri dari kalangan profesional yang sebelumnya dikenal membawa semangat reformasi dalam sistem pendidikan.

Baca juga: Imbas Kasus Amsal Sitepu, Giliran Kejagung Panggil Empat Jaksa Kejari Karo

Namun kini, Nadiem harus menghadapi proses hukum yang serius. Kejagung menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang terlibat dalam rantai dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut. (sic)

Editor : Sicillia Tan

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru