Operasi Pencarian Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Resmi Ditutup

Reporter : Inge Mangkoe
Ilustrasi proses evakuasi korban reruntuhan musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: IST)

WARTALENTERA - Operasi pencarian korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny resmi ditutup pada Senin (29/9/2025). Dari insiden tersebut, Basarnas menyatakan 104 orang selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk diantaranya terdapat 8 body part.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menutup operasi ini lewat apel resmi di halaman Ponpes Al Khoziny, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Korban Longsor Cisarua, Basarnas: Sekitar 61 Korban Masih Tertimbun

"Hari ini masuk di hari ke-sembilan, kita telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan terhadap korban dan kita juga telah bisa memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh," ujar Syafii usai apel penutupan.

Syafii memastikan bahwa saat ini area ambruknya ponpes tersebut telah steril dan tidak ada korban yang belum ditemukan.

"Kita pastikan bahwa kejadian ini terisolasi dalam satu titik. Jadi saya sampaikan kepada teman-teman bahwa kejadian ini pertama waktunya jelas, titiknya jelas, kondisi kejadiannya juga jelas sehingga kita pastikan ini terjadi di tempat yang sudah terisolasi dengan jelas," tegasnya.

Baca juga: Kurang Satu Lagi, Sembilan Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Sudah Ditemukan

Selain itu, ia menyoroti beberapa kendala selama proses pelaksanaan operasi pencarian. Seperti kendala akses masuk ke lokasi kejadian yang sempit hingga menyulitkan pergerakan maupun alat-alat yang digunakan.

"Begitu juga pada saat korban masih ada tanda-tanda kehidupan kita juga harus melakukan tindakan yang terukur untuk menyelamatkan dan alhamdulillah itu bisa kita lakukan," ungkapnya.

Baca juga: Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Gunung Bulusaraung Maros Masuki Hari Ketiga

Kemudian terkait dengan bangunan lain yang berada di sekitar lokasi, menurutnya akan dilakukan asessment oleh pihak-pihak terkait untuk memastikan kelayakan maupun keamanannya.

"Untuk melihat bagaimana struktur kekuatan gedung itu nanti ada pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk meng-assessment. Sampai di dinyatakan bahwa gedung ini apakah perlu diperkuat atau mungkin tindakannya apa," tuturnya. (inx)

Editor : Inge Mangkoe

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru