Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar Siang ini

Reporter : Inge Mangkoe
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025). (Foto: tangkapan layar Instagram)

WARTALENTERA - Sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Nadiem Makarim, rencananya digelar siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai pukul 13.00 WIB. Sidang ini digelar terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Mendikbudristek tersebut.

Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih untuk menunggu putusan dari hakim.

Baca juga: Belum Genap Seminggu Menjabat, Ketua Ombudsman RI Dicokok Kejagung

"Perkara ini sedang berproses biarkan berjalan saja setiap prosesnya," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Anang menerangkan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah. Hal itu, katanya, sepanjang belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kita wajib menghormati asas praduga tidak bersalah selama belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap/inkrah," ujar Anang.

Baca juga: Imbas Kasus Amsal Sitepu, Giliran Kejagung Panggil Empat Jaksa Kejari Karo

Seperti diberitakan, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (4/9/2025). Dirinya langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nadiem Makarim melawan status tersangkanya itu dengan mengajukan gugatan praperadilan. Objek gugatan praperadilan itu terkait penetapan tersangka dan penahanan Nadiem.

Baca juga: Kejagung Geledah Kantor Ombudsman, Terkait Perkara Minyak Goreng

Dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka termasuk Nadiem. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp1,98 triliun.

Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:

  1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW)
  2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL)
  3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS)
  4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)
  5. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
(inx)

Editor : Inge Mangkoe

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru