Bupati Tulungagung dan Ajudannya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Reporter : Inge Mangkoe
KPK memperlihatkan barang bukti berupa sepatu mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung GSW dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (11/4/2026) malam. Saat ini GSW dan ajudannya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam

WARTALENTERA - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG), resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tulung Agung.

Penetapan status tersangka Bupati Tulungagung dan ajudannya tersebut diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca juga: Kembali Dipanggil Jadi Saksi, Dicecar Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp335,4 juta dan empat pasang sepatu mewah.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan operasi ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang tunai untuk kepentingan bupati.

"Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada GSW melalui perantara YOG," kata Asep.

Baca juga: Usai Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Tiba di Gedung Merah Putih

Uang tunai tersebut, diduga merupakan alokasi jatah dari permintaan Bupati Tulungagung Gatut kepada salah satu Operasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Tulungagung.

"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar," tuturnya.

Baca juga: Bupati Pekalongan Resmi Tersangka, Korupsi Diduga Dilakukan Lewat PT Keluarga

Saat ditampilkan barang bukti tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan bahwa empat pasang sepatu Luis Vuitton ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Di mana empat pasang sepatu ini informasinya, nilainya mencapai Rp129 juta," ujarnya. (inx)

Editor : Inge Mangkoe

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru