WARTALENTERA-Cek PIP (Program Indonesia Pintar) menjadi salah satu pencarian yang banyak dilakukan orang tua dan siswa menjelang penyalurannya di 2026.
Program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) itu kembali disalurkan untuk membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Baca juga: Mendikdasmen Dorong Penguatan Sertifikasi Kompetensi SMK
Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah, termasuk pendidikan nonformal dan pendidikan khusus.
Program itu juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka putus sekolah sekaligus memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang layak.
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar dirancang untuk membantu anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar dapat menyelesaikan pendidikan.
Melalui laman resmi Program Indonesia Pintar, Kemendikdasmen menyatakan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program itu mencakup peserta didik pada jalur pendidikan formal mulai dari SD hingga SMA/SMK, pendidikan nonformal seperti Paket A, Paket B, Paket C, serta pendidikan khusus.
Berdasarkan data terbaru, berikut jumlah penerima bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2026:
-TK: 888.000 penerima
-SD: 10.360.614 penerima
-SMP: 4.369.968 penerima
-SMA: 1.935.774 penerima
-SMK: 1.928.271 penerima
Baca juga: Proses Pembelajaran di Aceh, Sumut, dan Sumbar Segera Dipulihkan
Jumlah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi jutaan peserta didik di seluruh Indonesia.
Besaran Dana Bantuan PIP 2026
Nominal bantuan yang diterima setiap peserta didik berbeda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rincian bantuan selama satu tahun:
-TK dan SD: Rp450.000 per siswa
-SMP: Rp750.000 per siswa
-SMA dan SMK: Rp1.800.000 per siswa
Sementara bagi siswa baru maupun peserta didik di kelas akhir, nominal bantuan disesuaikan dengan masa penerimaan bantuan pada tahun berjalan. Tidak seluruh peserta didik otomatis memperoleh bantuan Program Indonesia Pintar. Berdasarkan informasi resmi Kemendikdasmen, penerima PIP harus memenuhi salah satu atau beberapa kriteria.
Baca juga: 2026, Guru Honorer Dapat Insentif Rp400 Ribu
Kriteria tersebut antara lain memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Peserta didik yang telah memiliki KIP menjadi salah satu prioritas penerima bantuan. Kemudian, penerima harus berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Kategori itu meliputi terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), termasuk golongan anak yatim, piatu, atau yatim piatu. Mereka yang terdampak bencana alam bahkan yang putus sekolah dan ingin kembali melanjutkan pendidikan serta memiliki kondisi khusus. Penerima juga dapat berasal dari peserta didik yang menyandang disabilitas, berasal dari keluarga yang mengalami PHK atau tinggal di wilayah konflik serta memiliki orang tua yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Bagi siswa maupun orang tua yang ingin mengetahui status penerima bantuan, proses Cek PIP dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Kemendikdasmen.
Apabila muncul keterangan "SK Nominasi", artinya siswa telah ditetapkan sebagai calon penerima, namun masih harus melakukan aktivasi rekening pada bank penyalur. Aktivasi dilakukan melalui BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, sedangkan peserta didik di wilayah Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Sementara itu, jika status yang muncul adalah "SK Pemberian", berarti rekening telah aktif dan dana bantuan dapat dicairkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik peserta didik.
Orang tua dan peserta didik disarankan untuk rutin melakukan Cek PIP melalui laman resmi Kemendikdasmen. Langkah ini penting agar mengetahui perkembangan status penerima bantuan, memastikan proses aktivasi rekening berjalan lancar, serta menghindari keterlambatan pencairan dana. Dengan memanfaatkan Program Indonesia Pintar secara optimal, diharapkan semakin banyak anak Indonesia dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi tanpa terkendala biaya. (dew)
Editor : Vita Kartono