WARTALENTERA-Kecanggihan sistem analisis risiko yang diterapkan Bea Cukai kembali membuktikan efektivitasnya. Meski sempat diarahkan menuju jalur khusus awak pesawat (fast track), seorang Kopilot Malaysia didiga bernama Mohd Saufi bin Othman akhirnya gagal menyelundupkan 26 kilogram ekstasi ke Indonesia setelah gerak-geriknya terdeteksi petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kasus itu menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa status sebagai kru pesawat tidak menjamin seseorang terbebas dari pemeriksaan. Berbekal profiling, observasi lapangan, hingga pemeriksaan fisik, petugas berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika yang diduga telah dilakukan lebih dari sekali.
Baca juga: Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 99.600 Butir Happy Five dari Tangan WN Malaysia
Berdasarkan rekaman CCTV yang diunggah Bea Cukai, Mohd Saufi bin Othman tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7/2026). Setelah mengambil bagasi, dia membawa dua koper menuju pintu keluar.
Sebelumnya, pelaku telah menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui sistem All Indonesia. Sebagai awak pesawat, ia sempat diarahkan menuju jalur khusus atau fast track.
"Pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO). Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track)," kata Bea Cukai melalui akun Instagram resminya.
Alih-alih membiarkan pelaku keluar dari area kedatangan, petugas justru melakukan pengawasan lanjutan karena menemukan sejumlah indikator yang dinilai mencurigakan.
Bea Cukai menjelaskan bahwa keputusan melakukan pemeriksaan tidak dilakukan secara acak, melainkan berdasarkan hasil analisis risiko terhadap profil dan pergerakan pelaku.
"Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas mengarahkan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya," tulis Bea Cukai.
Saat koper dibuka di meja pemeriksaan, petugas menemukan paket narkotika yang disembunyikan di dalam tas.
Hasil pemeriksaan mengungkap adanya 26 kilogram ekstasi atau sekitar 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper milik Kopilot Malaysia tersebut.
Baca juga: Kurir Diringkus, Buntut Temuan 207.529 Butir Ekstasi Tak Bertuan di Tol Trans Sumatera
Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu botol kecil berisi urine yang diduga dipersiapkan untuk mengelabui tes narkoba apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan, diamankan 26 kilogram (bruto) ekstasi, setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urine yang diduga dipersiapkan untuk memalsukan hasil tes urine apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan," tulis Bea Cukai.
Polisi Ungkap Sudah Tiga Kali Beraksi
Sementara itu, penyidikan Bareskrim Polri kemudian mengungkap fakta mengejutkan. Mohd Saufi mengaku bukan kali pertama membawa narkoba ke Indonesia.
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin mengatakan tersangka telah tiga kali menjalankan aksi serupa atas perintah bandar narkoba dengan imbalan 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp219 juta pada pengiriman ketiga. "50 ribu ringgit ya sementara itu. Itu untuk kasus yang ketiga," kata Awaludin Amin, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Musisi Onad Ditangkap, Dugaan Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Menurutnya, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pengiriman lain yang belum terungkap. "Dari hasil BAP terhadap tersangka disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tertutup kemungkinan akan bertambah lagi. Kami masih melakukan penyidikan mendalam terkait jaringan yang terlibat," ujarnya.
Terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang memastikan pengawasan terhadap kru pesawat akan diperketat setelah kasus ini.
"Kalau untuk pengetatan pasti. Setelah ini pasti kami akan lakukan pengetatan. Jadi kalau dulu itu kan pilot kami periksa mungkin mereka ngedumel, 'Ini kan kami kenapa harus diperiksa sih?' Kalau sekarang ya nggak, nggak bisa ngeles lagi," kata Hengky.
Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine awak pesawat, merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan maupun maskapai. Sementara itu, Bea Cukai akan memperkuat pemeriksaan terhadap barang bawaan sebelum maupun sesudah penerbangan.
Kasus Kopilot Malaysia itu menjadi bukti bahwa sistem pengawasan berbasis analisis risiko mampu mengungkap penyelundupan meski pelaku memanfaatkan jalur khusus awak pesawat. Aparat kini masih memburu jaringan narkotika yang diduga berada di balik aksi penyelundupan tersebut. (dew)
Editor : Vita Kartono