WARTELENTERA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2025 mengalami pemotongan sebesar Rp8,9 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja negara. “Dari (total anggaran) 2025 Rp42,8 triliun, kami dipotong efisiensi Rp8,9 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Penghematan tersebut mengikuti amanat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Total Anggaran Kemenkeu Capai Rp53,19 Triliun
Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun anggaran utama Kemenkeu tercatat sebesar Rp42,82 triliun, jika dihitung bersama dana dari Badan Layanan Umum (BLU) seperti Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), maka total anggaran Kemenkeu mencapai Rp53,19 triliun.
“Kementerian Keuangan sendiri dalam hal ini total anggaran 2025 Rp42,8 triliun. Kalau ditambah BLU seperti kelapa sawit (BPDPKS), LPDP, LMAN, itu semuanya menjadi Rp53,19 triliun,” jelasnya.
Inpres No. 1 Tahun 2025 mendorong efisiensi belanja, terutama dalam belanja pegawai, operasional kantor, serta penggunaan sarana dan prasarana secara efisien dan bersama-sama.
Efisiensi Berlanjut Sejak 2020
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan bahwa efisiensi bukan hal baru bagi Kemenkeu. Sejak 2020 hingga 2024, kementerian telah melakukan penghematan sebesar Rp2,82 triliun. “Dengan seluruh penerapan efisiensi anggaran ini, maka terjadi efisiensi secara makro dalam pengelolaan APBN. Pengelolaan penerimaan maupun pengelolaan belanja negara,” kata Suahasil.
Ia meyakini bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu realisasi penerimaan negara. “Jadi tren penurunan efisiensi ini harusnya tidak mengganggu realisasi penerimaan. Secara administrasi tentu realisasi penerimaan negara kita sangat tergantung juga kepada kondisi ekonomi global, sektor keuangan global, kondisi ekonomi domestik, dan juga gerak harga komoditas seperti yang disampaikan oleh Ibu Menteri tadi,” ujarnya.
Kebijakan efisiensi ini menjadi strategi untuk menjaga keseimbangan fiskal, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan adaptif terhadap dinamika ekonomi. (kom)


