warta lentera great work
spot_img

Polda Sumut Gerebek Apartemen Mewah di Medan, Produksi Cairan Vape Berbahan Narkotika

Omzet capai Rp300 miliar dalam enam bulan produksi.

WARTALENTERA-Polda Sumut (Sumatera Utara) gerebek apartemen mewah di Kota Medan, Sumut, yang digunakan sebagai pabrik cartridge pod atau rokok elektrik mengandung narkotika, dua orang tersangka diamankan. Pabrik liquid vape narkotika tersebut telah beroperasi selama enam bulan dan setidaknya telah melakukan enam kali distribusi ke sejumlah wilayah.

“Satu paket cartridge dijual seharga Rp5 juta. Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 cartridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar,” jelas Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, dikutip Selasa (1/7/2025).

Ia menyebutkan, bahwa sejauh ini telah dihasilkan 3.000 cartridge vape narkotika. “Produksi ini bisa menghasilkan hampir Rp300 miliar,” ucapnya.

“Jadi ini adalah penggerebekan pabrik vape liquid yang pertama mengandung narkotik gelongan satu. Pabrik ini berhasil diungkap berkat adanya informasi masyarakat,” imbuh Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto.

Ia menegaskan, bahwa penggerebekan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut. “Polda Sumut mengungkap pabrik vape liquid terbesar yang mengandung narkotika golongan 1. Anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat, lalu menindaklanjuti hingga dilakukan penggerebekan,” jelas Whisnu.

Kedua tersangka kini diamankan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal. Polda Sumut juga terus mengembangkan kasus ini untuk melacak jaringan pengedar maupun pembelinya, mengingat jumlah produksi dan omzet yang sangat besar. (sic)

 

 

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular