x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Bareskrim Polri Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu di Batam

Editor :

WARTALENTERA - Bareskrim Polri dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 2,046 kg sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Tiga orang penumpang yang menjadi kurir narkoba diamankan petugas gabungan.

"Ini merupakan hasil joint operation Bareskrim dengan Bea Cukai Batam, barang bukti yang kita amankan ada 2,046 kilogram sabu," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga orang calon penumpang, yakni IZ (39), M (41), dan EH (32). Ketiganya diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.

Upaya pengiriman sabu ini terbongkar pada Rabu (14/5/2025), setelah tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Batam mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dari Batam menuju Kendari.

"Selanjutnya petugas Bea-Cukai bersama dengan tim dari subdit III melakukan pendalaman informasi, peningkatan pengawasan, dan analis penumpang terhadap tujuan transit Jakarta (CGK,SUB) dan tujuan akhir Kendari (KDI)," kata Eko Hadi.

Pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, tim melakukan profiling terhadap penumpang bernama IZ yang saat itu hendak terbang dari Batam ke Jakarta. "Dari yang bersangkutan ditemukan paket berbungkus coklat pada badan dan di bawah sol sepatu yang dipakai," ungkapnya.

Polisi melakukan pemeriksaan dan analisis mendalam dan didapati bahwa dia bersama dengan 2 orang rekannya yakni M dan EK. Diketahui, M dan EH juga akan melakukan penerbangan yang sama ke Jakarta.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penelusuran sehingga, didapati terhadap kedua orang tersebut masing-masing membawa bungkus cokelat di dalam sepatu yang mereka pakai dan dimasukkan ke dalam sol sepatu yang diduga narkotika jenis sabu," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tujuan akhir para tersangka ini bukan di Jakarta, melainkan ke Kendari. Akan tetapi, mereka gagal berangkat bersama sabu yang dibawanya karena ketahuan oleh petugas.

"Selanjutnya barang bukti dan tersangka diarahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk proses lebih lanjut," ucapnya lagi.

Lebih lanjut, Eko Hadi mengatakan penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Eko mengatakan pihaknya bersama jajaran Polda terus bersinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait dalam rangka memerangi narkoba. (inx)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.