warta lentera great work
spot_img

Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Tiga Hari Berkabung Wafatnya Try Sutrisno

Sejak usia 13 tahun Try Sutrisno sudah menjadi kurir dan pengambil obat-obatan untuk tentara Indonesia dalam menghadapi Belanda.

WARTALENTERA – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari. Itu untuk mengenang wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.

Disebutkan, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, wafat pada Senin pagi (2/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta. Kepergiannya di usia 90 tahun meninggalkan seorang istri dan tujuh anaknya. Kabar wafatnya Try Sutrisno disampaikan melalui pesan berantai atas nama keluarga. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa jenazah saat ini berada di rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi membenarkan kabar duka tersebut dan menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Try Sutrisno. “Benar (Wapres Ke-6 Try Sutrisno meninggal dunia). Kita berdukacita sangat mendalam,” kata Prasetyo.

Dia menyampaikan pemerintah telah menginstruksikan kepada RSPAD Jakarta, Komando Garnisun Tetap I/Jakarta, serta Kementerian Sekretariat Negara untuk memberikan perhatian terbaik kepada almarhum, termasuk proses pemulasaraan dan pemakaman yang akan disertai upacara militer. “Saya sudah minta RSPAD, Garnisun, Setneg, untuk memberikan atensi terbaik,” katanya.

Pemerintah menetapkan tiga hari sebagai hari berkabung nasional dan masyarakat diimbau mengibarkan bendera setengah tiang. Itu tertuang dalam instruksi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara yakni Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pimpinan Lembaga Nonstruktural, Kepala Daerah di seluruh Indonesia, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026,” tulis dalam instruksi tersebut.

Profil Singkat

Try Sutrisno lahir di Surabaya, Jawa Timur, pada 15 November 1935. Pada usia 13 tahun, dia bergabung dengan Batalyon Poncowati dan bertugas sebagai kurir di markas tentara di Purwosari, Kediri. Tugasnya antara lain mencari informasi di wilayah pendudukan Belanda serta mengambil obat-obatan untuk Angkatan Darat.

Selanjutnya, dia melanjutkan pendidikan hingga lulus SMA pada 1956. Try kemudian menempuh pendidikan di Akademi Teknik Angkatan Darat (ATEKAD) Bandung dan lulus pada 1959. Karier militernya dimulai sebagai Letnan Dua Zeni pada 1959.

Dia terlibat dalam sejumlah operasi militer penting, antara lain penumpasan PRRI, DI/TII di Aceh, Operasi Trikora pembebasan Irian Barat, penumpasan Gerakan 30 September 1965, hingga Operasi Seroja di Timor Timur. Kariernya terus menanjak. Dia pernah menjabat Pangdam IV/Sriwijaya dan Pangdam V/Jaya.

Pada 25 Juni 1986, Try diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan setahun kemudian memperoleh pangkat Jenderal. Puncak karier militernya diraih ketika dia ditunjuk sebagai Panglima ABRI pada 27 Februari 1988, menggantikan L. B. Moerdani. Dia menjabat posisi tersebut hingga 18 Februari 1993.

Dalam Sidang Umum MPR 1993, Try Sutrisno terpilih sebagai Wakil Presiden ke-6 RI mendampingi Presiden Soeharto untuk masa jabatan 1993–1998. Dirinya menjadi salah satu wakil presiden berlatar belakang militer dengan pengalaman panjang di pucuk pimpinan ABRI.

Menjelang akhir masa jabatannya, Try menyatakan tidak bersedia dicalonkan kembali sebagai wakil presiden. Dia menyebut keputusan tersebut sebagai upaya meneruskan tradisi para wakil presiden sebelumnya, mulai dari Hamengkubuwono IX hingga Sudharmono, yang menjabat satu periode. Dalam Sidang Umum MPR 1998, posisinya kemudian digantikan oleh B. J. Habibie sebagai Wakil Presiden.

Setelah tidak lagi menjabat sebagai wakil presiden, dia tetap aktif di berbagai organisasi, di antaranya sebagai Ketua Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) periode 1998–2003 dan Ketua Dewan Pembina Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Ia juga dipercaya sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk periode 2022–2027. (vit)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular