WARTALENTERA–Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya digitalisasi dan integrasi data aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan menjadikan Jakarta sebagai kota global. “Digitalisasi aset juga merupakan faktor untuk kita bisa menjadi kota global ke depannya,” ujar Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD DKI Jakarta, Adnan Taufiq, di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Data Aset Belum Terintegrasi
Adnan mengungkapkan bahwa selama ini data aset Pemprov DKI belum tertata secara maksimal dan belum terintegrasi dalam satu sistem terpadu. Hal ini menyulitkan dalam pelacakan dan pengelolaan barang milik daerah. “Ke depannya kita minta semua terintegrasi dengan baik. Dashboard yang sama, sehingga aset-aset yang ada nanti bisa terdata dengan baik,” kata Adnan.
Menurutnya, pencatatan aset yang masih dilakukan secara manual dan tersebar di berbagai instansi membuat proses pelaporan dan pengawasan tidak efisien. Hal ini juga menimbulkan potensi masalah dalam pengelolaan aset, baik dari sisi pemanfaatan maupun legalitas.
Aset DKI Bernilai Lebih dari Rp500 Triliun
Adnan menyebutkan bahwa total nilai aset milik Pemprov DKI Jakarta diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 triliun. Oleh karena itu, penataan dan digitalisasi data sangat mendesak agar seluruh aset dapat dimanfaatkan optimal untuk kepentingan masyarakat.“Semua harus diintegrasikan karena sekarang sudah era 5.0. Jangan lagi kita masih manual, pecah-pecah datanya itu jadul (jaman dulu),” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan sistem digital yang terpusat, Pemprov DKI akan lebih mudah mengetahui mana saja aset yang telah dikerjasamakan, masih bermasalah, atau belum dimanfaatkan secara maksimal.
Langkah Strategis Menuju Smart City
Digitalisasi dan integrasi aset ini tidak hanya berfungsi untuk efisiensi birokrasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. Pansus berharap langkah ini menjadi prioritas dalam pembangunan sistem informasi daerah.
Pencatatan dan integrasi data aset milik Pemprov DKI Jakarta merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan dan efisien. Dengan nilai aset yang sangat besar, pembenahan ini diharapkan dapat mendorong Jakarta menjadi kota cerdas (smart city) yang siap bersaing di kancah global. (kom)


