WARTALENTERA – Mantan pesinetron Ammar Zoni yang kembali terbelit kasus narkoba, dipindahkan ke Nusakambangan. Selain itu, berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tinggal menunggu penetapan sidang perdana.
“Hari ini sudah limpah ke PN Pusat tinggal menunggu penetapan hari sidang untuk sidang perdana,” kata Plt Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agung Irawan kepada wartawan, Kamis (14/10/2025).
Agung menerangkan pihaknya sudah resmi menerima informasi perihal pemindahan penahanan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Ia menyebut hakim lah yang nantinya memutuskan mengenai mekanisme persidangan.
“Terkait penahanan bahwa benar sudah dipindahkan ke Nusakambangan, sehingga mungkin dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan majelis hakim dalam persidangan apakah dalam persidangannya majelis hakim berkenan dilakukan secara online, mengingat Ammar Zoni di Nusakambangan,” ujar Agung.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang juga berbicara soal mekanisme persidangan. “Ya salah satunya nanti kan bisa melalui sidang Zoom, ya kan, itu yang kita lakukan,” kata Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Diketahui, status hukum Ammar Zoni saat ini masih sebagai tersangka dan segera menjalani persidangan. Ia juga mengatakan Ammar Zoni merupakan salah satu narapidana yang bermasalah sehingga diputuskan untuk dipindahkan ke Nusakambangan.
“Yang pasti kita lakukan semua, yang bermasalah-bermasalah kita akan pindahkan,” ujarnya.
Mashudi mengaku tak masalah jika kuasa hukum Ammar Zoni berupaya untuk memindahkannya kembali ke Jakarta. Namun, dirinya menegaskan posisi Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan tak membuat sidang sulit untuk digelar.
“Silakan (kalau mau ajukan dipindah lagi). Kan bisa, sidang bisa melalui Zoom kan bisa, yang selama ini kita lakukan, Zoom juga bisa,” ujarnya.
Lapas super-maximum security
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, Ammar Zoni dipindahkan ke lapas super-maximum security. “Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” ucap Rika.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ketahuan saat petugas Rutan saat mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan terungkap bahwa mantan suami Irish Bella itu bersama rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ia mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Ammar sendiri diketahui saat ini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan permohonan banding. (inx)


