warta lentera great work
spot_img

Dua Konsesi Kepelabuhanan Baru, Diteken

Total investasi hampir mencapai Rp 3 triliun.

WARTALENTERA – Dua konsesi kepelabuhanan baru diteken Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Kedua perjanjian itu mengatur Konsesi Pengusahaan Wilayah Tertentu di Perairan yang Berfungsi sebagai Pelabuhan Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria.

Perjanjian konsesi kepelabuhanan ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa dengan PT Dua Samudera Perkasa di kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (11/7/2025).

Penandatanganan kedua konsesi kepelabuhanan tersebut diproyeksikan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan pelabuhan, serta peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kedua perjanjian konsesi yang ditandatangani adalah bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam upaya optimalisasi potensi pelabuhan yang ada serta mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Perjanjian konsesi kepelabuhanan antara Kemenhub dengan PT Biru Arnawama Timur mencapai nilai investasi sebesar Rp2,59 triliun rupiah dengan masa berlaku 28 tahun.

Sementara itu, untuk Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria berlaku selama 49 tahun dengan nilai investasi mencapai Rp863 miliar.

Besaran biaya konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor akan dibayarkan kedua PT tersebut kepada negara sebagai PNBP selama periode konsesi.

Dirjen Masyhud menambahkan, kedua perjanjian ini telah melalui proses evaluasi di Kementerian Perhubungan termasuk reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan ketentuan dan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan pelaksanaannya.

“Kedepan, kami berharap BUP dapat menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar pelaksanaan konsesi dapat berjalan sesuai ketentuan, demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan akuntabel,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa, Cakra A. Situmeang berharap konsesi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Senada, Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang, Raden Yogie Nugraha mengungkapkan, penandatanganan konsesi itu adalah langkah strategis dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. (vit)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular