WARTELENTERA – Kepolisian Resor Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam insiden kericuhan yang terjadi saat eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, pada 3 Juli 2025.
“Dari 37 orang yang kami amankan, sebanyak 14 orang telah kami tetapkan tersangka, tiga di antaranya terkait kepemilikan senjata tajam,” tegas Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Anjar Purwoko, Jumat (11/7/2025).
Kapolres menegaskan, proses eksekusi lahan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, melalui rapat koordinasi antara Polres, Pengadilan Negeri Polewali, serta para pihak pemohon dan termohon eksekusi.
Namun, situasi di lapangan memanas. Upaya negosiasi yang dilakukan oleh Kapolres tidak membuahkan hasil. Massa dari pihak termohon menolak eksekusi dan melakukan pelemparan batu serta bom molotov ke arah aparat dan petugas pengadilan.
“Tak hanya polisi, warga sekitar yang rumahnya terkena lemparan ikut terpancing dan membalas lemparan, hingga bentrokan berlangsung selama lebih dari tiga jam,” ujarnya.
Akibat kericuhan tersebut, 10 anggota kepolisian mengalami luka bakar dan luka terbuka, dua di antaranya luka berat dan harus dirujuk ke RSUD Andi Depu Polewali. Dalam insiden tersebut, polisi menyita puluhan botol kaca, jerigen, ban terbakar, ketapel, batu, senjata tajam, hingga pecahan molotov.
Kapolres Anjar menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami hadir bukan karena kepentingan siapa-siapa, tetapi atas dasar hukum. Kami imbau masyarakat tetap tenang dan memilih jalur hukum jika masih merasa belum adil,” katanya.
Terkait adanya tudingan salah tangkap terhadap Kepala Puskesmas Alu, Jamaluddin, Kapolres membantah. Menurutnya, Jamaluddin yang merupakan menantu dari pihak termohon diamankan karena terlihat berada di barisan depan massa saat melakukan pelemparan. “Jamaluddin sempat menjadi sasaran amuk warga yang geram atas kekacauan yang terjadi,” lanjutnya.
Terkait penganiayaan terhadap Jamaluddin, Polres telah membentuk tim khusus dan berhasil menangkap empat terduga pelaku, yakni MI, N, MR, dan MB, yang kini telah ditahan dan akan diproses hukum.
Kericuhan dalam eksekusi lahan ini sempat viral di media sosial, setelah puluhan orang terekam menyerang petugas dengan batu dan molotov. Peristiwa tersebut juga mendapat perhatian dari Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga yang langsung mengunjungi Kepala Puskesmas Alu dan sejumlah personel polisi yang dirawat di RSUD Hajja Andi Depu Polewali.(kom)


