warta lentera great work
spot_img

KAI Siapkan 3 Langkah Utama untuk Percepatan Penataan Kawasan Sekitar Jalur Rel

Kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan pihak terkait lainnya.

WARTALENTERA – Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan penataan kawasan di sekitar jalur rel, segera ditindaklanjuti PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Dalam hal ini, KAI telah menyiapkan tiga langkah utama.

Menurut Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin, langkah untuk penataan kawasan tersebut meliputi inventarisasi permukiman warga di sekitar jalur rel, pengamanan area perkeretaapian, serta kolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan pihak terkait lainnya.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian PU untuk solusi jangka pendek, serta dengan kementerian dan pihak lainnya untuk langkah jangka panjang guna mendukung hunian yang layak serta peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Lentera, Jumat (27/3/2026).

Sebagai tahap awal, KAI akan melakukan pengecekan dan kajian lanjutan di kawasan Pasarsenen. Selanjutnya, penataan kawasan akan diperluas ke titik lain di sepanjang jalur kereta api.

Penataan kawasan bantaran rel tersebut diarahkan untuk menghadirkan hunian yang layak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Selain itu, KAI juga berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pengembangan kawasan yang lebih terstruktur, terhubung dengan pusat ekonomi, serta memperluas akses terhadap peluang usaha.

“Penataan permukiman di sekitar jalur rel menjadi bagian penting untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak bagi masyarakat sekaligus memperkuat keselamatan perjalanan kereta api,” jelas Bobby.

Saat ini, KAI mengelola lebih dari 327 juta meter persegi (m2) lahan perkeretaapian yang berpotensi mendukung pengembangan hunian. Khusus di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), potensi pengembangan mencapai sekitar 131.000 unit hunian yang berada di sekitar simpul transportasi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menginstruksikan percepatan penataan kawasan bantaran rel saat meninjau area sekitar Stasiun Pasarsenen, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).

Instruksi tersebut mencakup inventarisasi permukiman warga sebagai dasar penataan, serta penyiapan solusi hunian melalui kolaborasi lintas kementerian, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. (inx)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular