WARTALENTERA – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang dalam proses melengkapi data dan dokumen pendukung pengajuan red notice Interpol terhadap dua buronan, yakni Muhammad Riza Chalid (MRC) dan Jurist Tan (JT). Keduanya merupakan tersangka dalam kasus korupsi berbeda.
“Kalau ini, kami sedang proses karena dilengkapi dahulu data semua, termasuk mekanisme pemanggilan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Menurut Anang, proses pengajuan red notice dilakukan Kejagung dengan berkoordinasi bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Tahapan selanjutnya akan dilakukan pengecekan berkas dan rapat kelayakan untuk memastikan bahwa permintaan penerbitan red notice memenuhi persyaratan. “Jika di-approve (disetujui), lanjut diumumkan red notice terhadap yang bersangkutan ke seluruh negara dan semua Imigrasi di dunia akan terdaftar,” jelas Anang.
Sementara itu, Jurist Tan merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Ia diduga terlibat karena perannya sebagai Staf Khusus Menteri Pendidikan pada periode 2020–2024.
Sedangkan Muhammad Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, adalah salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.
Kedua tersangka saat ini diduga berada di luar negeri. Berdasarkan informasi dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Jurist Tan diperkirakan berada di Australia bersama suami dan anaknya. Sementara Riza Chalid diduga menetap di Malaysia, bahkan disebut telah menikahi kerabat sultan dari salah satu negara bagian di sana.
Kejagung berkomitmen untuk terus menindaklanjuti proses hukum terhadap para tersangka dan memastikan mereka bisa dibawa pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Kom)


