warta lentera great work
spot_img

Kemenag Palembang Siapkan Asuransi 10 Jemaah Haji yang Wafat

WARTALENTERA – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan melaporkan bahwa hingga 12 Juni 2025, jumlah jemaah haji asal Embarkasi Palembang yang wafat di Tanah Suci telah mencapai 10 orang.

Humas Kemenag Sumsel, Abdul Qudus, dalam keterangannya di Palembang, Kamis (12/6), menyebutkan bahwa dari 10 jemaah yang wafat, sebanyak 6 orang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) dan 4 orang dari Bangka Belitung (Babel).

Untuk jemaah haji asal Sumsel yang meninggal dunia adalah:

  • Sugito Adi Harjo (84) dari OKU Timur, Kloter 1
  • Paimin Karyo Sumito (83) dari OKU Timur, Kloter 5
  • Kamsinah Saridal Sudiono (61) dari OKU Timur, Kloter 3
  • Wati Muhammad Yasin (66) dari Palembang, Kloter 20
  • Lamadang Fabate (78) dari Palembang, Kloter 22
  • Najamuddin Abdul Syukur (63) dari OKU, Kloter 9

Sementara, jemaah haji asal Babel yang wafat adalah:

  • Tarmizi Azhari Usman (70) dari Kloter 8
  • Bakri Junaidi Abas (58) dari Kloter 6
  • Sahana Achmad Tiarim (66) dari Kloter 6
  • Ismail Sani Aris (47) dari Kloter 7

Abdul Qudus menjelaskan bahwa jemaah yang wafat karena sakit akan menerima asuransi sesuai dengan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibayarkan, yakni Rp54 juta. Sementara jemaah yang meninggal karena kecelakaan akan mendapatkan dua kali lipat, yaitu Rp108 juta. “Bipih yang dibayarkan jemaah haji Embarkasi Palembang Rp54 juta. Jadi, mereka yang meninggal karena sakit akan diberikan asuransi Rp54 juta, sedangkan yang meninggal karena kecelakaan Rp108 juta,” kata Abdul Qudus.

Ia menambahkan bahwa pembayaran asuransi akan dilakukan setelah operasional haji 2025 berakhir, dan proses klaim akan dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. “Keluarga jemaah yang meninggal diminta untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan asuransi,” tutupnya. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular