x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Mega Korupsi Pertamina, Ekonom: Kejagung Harus Fokus Sikat Backing Mafia Migas

Editor :

WARTALENTERA - Kasus mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun per tahun selama 5 tahun, tampaknya dialihkan pada perdebatan modus blending. Perdebatan ini justru mengaburkan modus perampokan negara melalui markup impor minyak mentah, impor BBM, dan pengapalan impor minyak mentah dan BBM.

Menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Rhadi, perdebatan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pertamina terkait kebenaran blending justru berpotensi mendorong migrasi konsumen Pertamax ke SPBU Asing. Selain itu, meningkatkan potensi migrasi dari penggunaan Pertamax BBM non-subsidi ke Pertalite BBM subsidi.

“Kalau migrasi konsumen ini meluas, tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga akan membengkakkan beban APBN untuk subsidi BBM. Pertamina harus segera menghentikan penyangkalan terhadap temuan Kejaksaan Agung yang justru kontra-produktif,” kata Fahmy Rhadi dalam keterangan yang diterima Warta Lentera, Minggu (2/3/2025).

Karena itu, Kejaksaan Agung harus fokus pada penangananan dugaan mega korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, yang melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, sejumlah Dirut dan Komisaris Perusahaan Swasta.

Selain itu, lanjut Fahmy, perlu dilakukan pembersihan besar-besaran terhadap semua pihak yang terkait dan bersinggungan dengan mafia migas di Pertamina dan Kementerian terkait, termasuk backing mafia migas.

Saat menjadi Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup membubarkan Petral, anak perusahaan Pertamina, yang ditenggarai sebagai sarang mafia migas lantaran backingnya sangat kuat hingga langit tujuh.

“Tidak mudah memang untuk mengungkap backing langit tujuh tersebut,” ujar Fahmy.

Namun, jika mencermati periode waktu mega korupsi yang berlangsung lama antara periode 2018-2023, baru awal 2025 dapat diungkap bisa menjadi petunjuk awal bagi Kejaksaan Agung untuk mengejar backing tersebut.

“Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing, dan backing tidak sakti lagi sejak awal 2025. Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, termasuk menyikat backingnya, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi,” tegasnya. (inx)

Berita Terbaru
Rabu, 04 Nov 2026 05:10 WIB

Cek Kesiapan Keselamatan dan Kelaiklautan Kapal Angkutan Nataru 2027

Pemerintah mulai memastikan kesiapan angkutan natal 2026 dan tahun baru (nataru) 2027.
Selasa, 03 Nov 2026 08:32 WIB

Dicibir Warganet Pakai Implan Payudara, Ini Jawaban Elegan Agnez Mo

Dicibir warganet pakai implan payudara, Agnez Mo jawab secara elegan.
Selasa, 03 Nov 2026 05:54 WIB

Jaga Jalan Tetap Fungsional Walau Longsor Kembali Terjang Ruas Tapan–Batas Jambi

Pemerintah menjaga jalan tetap fungsional meskipun rawan longsor di Ruas Tapan-Batas Jambi.
Sabtu, 31 Okt 2026 07:40 WIB

Jhonlin Resmi Kuasai 30,25 Persen Saham Bayan, Rogoh Kocek hingga Rp26 Triliun

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyerahkan 30,25 persen sahamnya kepada perusahaan Haji Isam.
Jumat, 30 Okt 2026 10:54 WIB

Pembangunan MRT Monas-Harmoni Rampung, Segera Sulap Kawasan Pasar Baru

Kawasan Pasar Baru bakal disulap menjadi wisata kuliner 24 jam.
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.