warta lentera great work
spot_img

Menteri Karding Tegaskan Jepang Tak Tutup Akses bagi Pekerja Migran RI

WARTELENTERA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menepis isu yang menyebutkan bahwa pemerintah Jepang menutup akses bagi pekerja migran asal Indonesia. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali,” ujar Karding di Pekanbaru, Rabu, sebagaimana disampaikan dalam keterangan resmi KP2MI di Jakarta.

Isu Berawal dari Kasus Individual, Bukan Pekerja Migran Resmi

Karding menjelaskan bahwa isu tersebut muncul setelah tiga warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam masalah hukum di Jepang. Namun, menurutnya, ketiganya bukanlah pekerja migran resmi.

“Seorang dari mereka merupakan peserta magang, serta dua lainnya adalah turis. Jadi, tidak ada kaitannya dengan program penempatan pekerja migran yang resmi,” tegas Karding.

Ia menegaskan bahwa program penempatan resmi pekerja migran Indonesia ke Jepang tetap berjalan seperti biasa, tanpa gangguan.

Pemerintah Jaga Citra Positif Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Indonesia, lanjut Karding, menghormati proses hukum yang berlaku di Jepang. Namun, ia menekankan bahwa kasus individual tidak seharusnya menodai citra baik pekerja migran Indonesia secara keseluruhan.

“Jangan sampai gara-gara kasus individu, peluang ribuan pekerja migran lain yang sudah resmi jadi tertutup. Ini tidak adil,” katanya.

Imbauan Agar Bijak dalam Menyebarkan Informasi

Menteri P2MI juga mengingatkan masyarakat, termasuk para influencer atau pemengaruh, agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif dan belum terverifikasi kebenarannya.

“Jangan sampai unggahan yang tidak akurat menimbulkan keresahan, dan merugikan calon pekerja migran kita yang sudah bersiap berangkat,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Karding berharap publik tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, serta terus mendukung penempatan pekerja migran secara legal dan terorganisir. (kom)

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular