warta lentera great work
spot_img

Minimalisasi Korban di Gunung, TNBTS Kasih Gelang Pelacak untuk Pendaki

Masih dalam tahap uji coba.

WARTALENTERA-Minimalisasi korban di gunung, TNBTS (Taman Nasional Bromo Tengger Semeru) kasih gelang pelacak untuk pendaki. Kebijakan baru bagi wisatawan yang mendaki Gunung Semeru, Jawa Timur itu, berkaca dari insiden kematian turis asal Brasil, Juliana Marins di Gunung Rinjani yang menghebohkan dunia internasional.

Pendaki kini diwajibkan menggunakan kartu atau gelang pelacak berbasis radio-frequency identification (RFID). Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, menerangkan aturan ini bertujuan sebagai bentuk peningkatan keamanan dan keselamatan bagi para pendaki.

“Mendaki di kawasan Semeru tetap beresiko, pendaki bisa tersesat, jatuh bahkan hilang. Tak jarang proses evakuasi memerlukan waktu lama karena sulitnya melacak posisi pendaki,” kata Endrip, Sabtu (5/7/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa kartu atau gelang pelacak RFID ini dilengkapi dengan chip mini dan antena yang memancarkan sinyal ke pemancar yang tersebar di beberapa titik jalur pendakian. Data dari chip ini dapat diakses langsung melalui sistem pusat, seperti di pos pendakian.

Saat mendekati alat pembaca, chip akan mengirimkan data identitas pengguna, lokasi terakhir, dan informasi penting lainnya. Informasi ini dapat memudahkan petugas untuk melacak posisi pendaki jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Masih dalam tahap percobaan. Jadi alat tap in tap out baru ada di Ranupani Ranu Kumbolo saja. Harapan ke depannya bisa di masing-masing pos untuk lebih mudah pemantauan pengunjungnya,” harapnya.

Untuk dapat mendaki Semeru, calon pendaki diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting, termasuk identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK). Jam pelayanan pendakian Gunung Semeru untuk registrasi ulang adalah pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Sedangkan batas pendakian mulai pendakian pukul 15.00 WIB. Check out dan pengambilan KTP dapat dilakukan pukul 08.00-16.00 WIB.

Pendaki wajib lapor jika turun lewat dari jam 16.00 WIB, jika tidak, akan dianggap overstay. “Pembukaan kuota pendakian untuk H-30 dibuka pukul 08.00 WIB, dengan kuota maksimal 200 orang per hari. Pembelian tiket hanya dapat dilakukan di situs resmi Balai Besar TNBTS,” tuntasnya. (sic)

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular