warta lentera great work
spot_img

Naikkan Plafon KUR hingga Rp13 Triliun, Perorangan Bisa Pakai untuk Renovasi Rumah

Menko Airlangga: Kontraktor UMKM juga bisa gunakan fasilitas KUR.

WARTALENTERA-Naikkan plafon KUR (Kredit Usaha Rakyat) hingga Rp13 Triliun, perorangan bisa pakai untuk renovasi rumah. “Untuk perorangan, KUR bisa dimanfaatkan untuk renovasi rumah, atau rumah untuk tempat usaha. Kita akan menyiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (5/7/2025).

Fasilitas itu merupakan upaya pemerintah memberikan stimulus dari sisi permintaan (demand side) pinjaman KUR. Sejalan dengan kebijakan pemerintah menaikkan plafon KUR hingga Rp5 miliar untuk ekosistem perumahan.

“KUR itu bisa juga diberikan untuk kontraktor dengan level usaha kecil menengah (UMKM) dengan kriteria sesuai UMKM. Yakni UMKM yang memiliki modal hingga Rp5 miliar dan penjualan rumah Rp50 miliar,” jelas Airlangga.

Dengan menaikkan plafon KUR hingga Rp5 miliar, bisa digunakan untuk membangun 38-40 unit rumah tipe 36. “Ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun dan pemerintah menyiapkan Rp117 triliun untuk tambahan plafon tersebut,” bebernya.

Untuk sektor perumahan, pemerintah juga memberikan subsidi bunga untuk sektor UMKM Konstruksi sebesar 5 persen. “Jadi jika perbankan memberikan bunga 11 persen, maka kontraktor hanya membayar bunga 6 persen, karena 5 persennya disubsidi pemerintah,” tuntasnya. (sic)

 

 

RELATED
- Advertisment -
warta lentera beautiful day

PROFILE

Most Popular