x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

HP Terendam Air? Ini 7 Langkah  Sebelum Terlambat!

Editor :

WARTALENTERA-Kejadian tak terduga seperti ponsel terendam air kerap membuat panik. Baik tercebur di kolam, jatuh ke toilet, maupun kehujanan, kerusakan akibat air bisa fatal jika tidak segera ditangani. Meski sebagian ponsel kini dilengkapi fitur tahan air, tidak semua perangkat memiliki perlindungan maksimal.

Agar perangkatmu tetap selamat, berikut 7 langkah cepat yang harus dilakukan saat HP terendam air:

1. Matikan HP Segera

Langkah paling krusial adalah langsung mematikan ponsel. Jika dibiarkan menyala, air bisa menyebabkan hubungan arus pendek (korsleting) yang merusak komponen internal.

2. Jangan Dicas atau Ditekan Tombol Apa Pun

Hindari mencolokkan charger atau menekan tombol setelah HP terkena air. Ini justru dapat memperparah kerusakan.

3. Lepas Semua Aksesori dan Komponen

Keluarkan SIM card, microSD, casing, dan pelindung layar. Semakin cepat kamu membuka bagian-bagian ini, semakin besar kemungkinan menghindari kerusakan permanen.

4. Keringkan dengan Kain Lembut dan Serap Air

Gunakan kain kering, tisu, atau handuk untuk menyerap air di permukaan. Jangan gunakan pengering rambut (hairdryer) karena suhu panas bisa merusak komponen.

5. Gunakan Silika Gel atau Beras

Masukkan HP ke dalam wadah berisi silika gel (pengering kelembapan) selama 24–48 jam. Jika tidak ada, kamu bisa menggunakan beras sebagai alternatif penyerap air. Pastikan ponsel tertutup rapat dalam wadah.

6. Hindari Menghidupkan HP Terlalu Cepat

Banyak orang tergoda langsung menyalakan ponsel setelah dikeringkan. Ini berisiko tinggi. Biarkan setidaknya 1–2 hari, lalu coba hidupkan ulang.

7. Segera Bawa ke Teknisi Jika Tidak Menyala

Jika ponsel tidak menyala setelah dikeringkan, sebaiknya segera bawa ke pusat servis resmi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (kom)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.