x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Pria Bersenjata Samurai Peras Bengkel di Cengkareng Ditangkap Polisi

Editor :

WARTALENTERA-Seorang pria berinisial YN alias Perek (55) ditangkap aparat Kepolisian setelah melakukan aksi pemerasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam di sebuah bengkel mobil di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil dibekuk di wilayah Cengkareng Barat pada Senin (12/5/2025). "Pelaku ditangkap di wilayah Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Senin (12/5) kemarin," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Menurut Abdul, peristiwa pemerasan bersenjata tersebut terjadi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp50 ribu. Karena korban tidak memiliki uang, pelaku pergi meninggalkan lokasi.

Namun tak berselang lama, pelaku kembali lagi sambil membawa sebilah samurai dengan gagang besi dan kembali meminta uang, kali ini sebesar Rp100 ribu dengan dalih uang bulanan. Merasa terancam, korban segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cengkareng segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat, pada hari yang sama, Senin (12/5/2025). "Barang bukti yang kami amankan dari pelaku adalah sebilah samurai yang digunakan saat melakukan pemerasan," jelas Abdul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Aksi premanisme seperti pemalakan dan pemerasan di kawasan padat penduduk seperti Cengkareng bukanlah hal baru. Banyak bengkel dan usaha kecil di daerah ini kerap menjadi sasaran intimidasi oleh oknum yang memanfaatkan kekerasan atau ancaman. Kepolisian mengintensifkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat untuk memberantas tindakan kriminal yang meresahkan warga ini. (kom)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 11:03 WIB

Penghargaan Samkaryanugraha Diberikan Kepada 4 Satuan TNI AL

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Samkaryanugraha kepada empat satuan TNI AL.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.