x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

Menkum: Satria Arta Kumbara Dipastikan Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia

Editor :

WARTALENTERA - Mantan anggota TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang sekarang aktif sebagai tentara Rusia, dipastikan kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, khususnya Pasal 23 huruf d dan e, yang menyebutkan bahwa warga negara Indonesia akan kehilangan kewarganegaraannya jika masuk dinas tentara asing tanpa izin Presiden.

Demikian ditegaskan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan resmi yang diterima Warta Lentera, Kamis (15/5/2025).

“Berdasarkan Undang-undang kita, tidak boleh seorang warga negara Indonesia terlibat atau aktif di militer asing tanpa se-izin Presiden. Kalau dia tidak punya izin, maka status kewarganegaraannya hilang,” katanya.

Meski hingga 12 Mei 2025 nama Satria Arta Kumbara belum tercatat mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan melalui laman resmi Kementerian Hukum di www.kewarganegaraan.ahu.go.id, Supratman menegaskan bahwa status tersebut tetap dapat gugur secara otomatis.

Ia merujuk pada ketentuan Pasal 31 huruf c dan d dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Jadi berdasarkan UU 12 tahun 2006 dan PP 2 tahun 2007, maka saudara Satria Arta Kumbara telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia,” tegas Supratman.

Kendati demikian, ia menambahkan, pemerintah tetap memerlukan laporan resmi dari instansi pusat, daerah, atau masyarakat untuk memproses dan menerbitkan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan.

Saat ini, Kementerian Hukum telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow untuk segera menindaklanjuti kasus ini. Pemerintah tengah menunggu laporan resmi dari KBRI yang akan menjadi dasar untuk menetapkan status hukum Satria Arta Kumbara. (inx)

Berita Terbaru
Kamis, 29 Okt 2026 08:23 WIB

Pemerintah Singapura Panggil Perusahaan Terduga Pemicu Kabut Asap Lintas Batas

Pemerintah Singapura memanggil perusahaan yang diduga pemicu kabut asap lintas negara.
Rabu, 28 Okt 2026 09:04 WIB

Unjuk Rasa Mahasiswa BEM UI, Hindari Kawasan Monas dan Bundaran HI

Demo Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil berjalan tertib.
Selasa, 27 Okt 2026 22:06 WIB

Putra Daerah Ini Mampu Sabet Gelar Juara Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026

Pelajar SMAN 10 Galang, Batam Rempang meraih medali perunggu di Kejurnas Tinju Amatir Pertina 2026.
Senin, 26 Okt 2026 19:47 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah telah membangun Sekolah Rakyat Tahap II di 100 lokasi dengan daya tampung 122 ribu siswa.
Senin, 26 Okt 2026 13:01 WIB

Perkuat Tata Kelola Arus Saham, BEI Tambah Anggota HSC

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) yang baru.
Minggu, 25 Okt 2026 13:29 WIB

Dari Gelaran WCCE 2026 hingga Eksistensi Pasar Wiwitan di SCBD

Ekonomi kreatif harus menjadi pemersatu tanpa perbedaan. Disampaikan di forum WCCE 2026.