x wartalentera.com skyscraper
x wartalentera.com skyscraper

KPK Telusuri Dugaan Janji Hadiah dalam Kasus Suap Izin PLTU Cirebon

WARTALENTERA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan adanya janji pemberian hadiah dalam kasus suap terkait perizinan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik tengah menelusuri informasi tersebut dalam pemeriksaan terhadap Teguh Haryono (TH), mantan calon Bupati Bojonegoro. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025.

"Saksi TH hadir, dan penyidik mendalami permasalahan yang timbul saat pembangunan PLTU 2 serta mengonfirmasi ada tidaknya pemberian hadiah atau janji," ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (16/5).

Teguh Haryono diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR), perusahaan yang mengelola proyek PLTU 2 Cirebon.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 24 Oktober 2018. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.

Setelah penyelidikan mendalam, KPK mengembangkan perkara ini dan pada 4 Oktober 2019, Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai penerimaan mencapai sekitar Rp51 miliar.

Kasus suap izin PLTU 2 Cirebon sendiri merupakan hasil dari pengembangan OTT tersebut.

Pengembangan Perkara dan Tersangka Lain

Pada 15 November 2019, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara ini, yakni:

  • Herry Jung, General Manager Hyundai Engineering and Construction
  • Sutikno, Direktur Utama PT Kings Property Indonesia

Dalam konstruksi perkara, Herry Jung diduga memberikan suap senilai Rp6,04 miliar kepada Sunjaya Purwadi Sastra untuk memuluskan perizinan pembangunan PLTU 2 Cirebon oleh PT CEPR. Suap tersebut merupakan bagian dari janji awal sebesar Rp10 miliar.

Sementara itu, Sutikno disebut telah memberikan suap senilai Rp4 miliar kepada Sunjaya dalam kaitannya dengan izin proyek milik PT Kings Property Indonesia.

Penyidikan Masih Berlanjut

KPK memastikan penyidikan kasus ini masih terus berlangsung, termasuk pendalaman terkait kemungkinan adanya janji hadiah atau pemberian lain dalam proses perizinan proyek strategis tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk menelusuri seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang mungkin terlibat, sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum dalam sektor perizinan proyek infrastruktur strategis di Indonesia. (kom)

Berita Terbaru
Senin, 08 Jun 2026 22:07 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dipinang Persija Jakarta

WARTALENTERA - Shin Tae-yong (STY) akhirnya berlabuh di Persija Jakarta. Pelatih asal Korea Selatan itu bakal menjadi pelatih kepala baru mereka mulai musim
Senin, 08 Jun 2026 11:57 WIB

Rangkaian Gempa Bumi di Sulawesi Bukan Karena Megathrust

WARTALENTERA - Aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina diprediksi yang menyebabkan rangkaian gempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 di Laut Sulawesi yang
Senin, 08 Jun 2026 08:23 WIB

Profesor Johan Silas, Tokoh Arsitek Ini Berpulang

WARTALENTERA - Profesor Johan Silas, tokoh arsitek dan pendidikan Indonesia tutup usia. Prof Silas dikabarkan meninggal hari ini, Senin (8/6/2026) melalui
Minggu, 07 Jun 2026 18:38 WIB

Huntara Ini Menampung Korban Bencana Tanah Bergerak

WARTALENTERA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memantau perbaikan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Padasari,
Sabtu, 06 Jun 2026 15:28 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kurangi Efek Rumah Kaca

WARTALENTERA - Menandai momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema nasional "Saatnya Beraksi untuk Iklim", PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Sabtu, 06 Jun 2026 10:15 WIB

38 Tahun Penantian Itu Berbuah Manis!

WARTALENTERA - Timnas Indonesia bikin gegap gempita seluruh Gelora Bung Karno (GBK) tadi malam. Setelah penantian selama 38 tahun, akhirnya tim Garuda mampu